HOME HUKRIM KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI

  • Selasa, 4 Desember 2018

Stockpile Material Bangunan Milik PT MAC Disegel Polisi

Stockpile PT MAC disegel polisi
Stockpile PT MAC disegel polisi

Tuapeijat (Minangsatu) — Tumpukan material bangunan di  stockpile milik PT. Mega Asri Cemerlang (PT. MAC) disegel tim gabungan Polres Mentawai, pada Senin, (3/12), lantaran ditengarai tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Tumpukan material jenis split dan pasir yang berlokasi di Simaobuk, Desa Goiso'Oinan, Kecamatan Sipora Utara, itu diduga tidak memiliki IUPK selama beroperasi sejak Juni 2018 lalu. 

Tim gabungan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Mentawai IPTU Hendri Bayola, mengatakan kepada sejumlah awak media bahwa PT.MAC sebelumnya sudah diberikan tenggang waktu untuk melengkapi perizinannya, namun tak kunjung ada kejelasan dari PT. MAC tersebut. 

"Pada sidak pertama kita periksa ternyata tidak punya IUPK, kemudian kita memberikan tenggang waktu, bahkan sudah dibuat surat pernyataan akan menyelesaikan surat-surat, namun belum juga dilengkapi, berdasarkan perintah Kapolres Mentawai AKBP Hendri Yahya, kita memasang garis polisi, artinya tidak boleh ada aktivitas disini, apalagi merusak garis, " terangnya usai mempolis-line lokasi tersebut. 

Lebih lanjut dikatakannya selama beroperasi perusahaan penyuplai material untuk Perusahaan Daerah (Perusda) Kemakmuran Mentawai itu berstatus ilegal, karena belum mengantongi izin. 

Ia memperkirakan jumlah tumpukan tersebut mencapai 16 ribu ton, jika dikalkulasikan dalam bentuk rupiah dengan satuan 500 ribu per ton, maka totalnya bisa mencapai belasan miliar rupiah, sedangkan "Kalau jumlahnya kita perkiraan mencapai 16 ribu ton, karena dua trip diangkut sama ponton dengan muatan 8 ribu ton," paparnya. 

Sementara itu terkait kelanjutan kasus yang melanggar pasal 158 Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) tersebut, pihak Polres masih melakukan penyelidikan sampai nanti ditetapkannya tersangka. 

"Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dalam waktu dekat akan kita tingkatkan kepenyidikan dan nanti, setelah kita lakukan pemeriksaan, baru bisa kita tetapkan siapa tersangkanya, " pungkasnya. 

Kegiatan Tim gabungan Polres Mentawai yang dipimpin langsung Kasat Reskrim itu, juga turut serta mengamankan aksi tersebut diantaranya tim Sabara, Bag Ops, Provos dan Intelkam Polres Mentawai yang ikut terlibat dalam aksi tersebut. (Red)


Wartawan : te
Editor :

Tag :Stockpile

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com