HOME POLITIK KABUPATEN PASAMAN

  • Selasa, 26 Februari 2019

Sortir Dan Lipat Surat Suara, KPU Pasaman Libatkan Masyarakat

KPU Pasaman laksanakan penyortiran dan pelipatan Surat Suara Pemilu 2019 di GOR Tuanku Rao Lubuk Sikaping
KPU Pasaman laksanakan penyortiran dan pelipatan Surat Suara Pemilu 2019 di GOR Tuanku Rao Lubuk Sikaping

Lubuk Sikaping (Minangsatu) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman mulai melakukan penyortiran dan pelipatan kertas surat suara yang akan digunakan pada pemilihan umum (Pemilu) pada 17 April 2019 mendatang.

Ketua KPU Pasaman, Rodi Andermi menjelaskan, bahwa pelipatan kertas surat suara Pemilu 2019 tersebut dilakukan di gudang Logistik KPU Pasaman tepatnya di GOR Tuanku Rao Lubuk Sikaping, dimulai Selasa (26/2) pagi.

Proses pelipatan kertas surat suara saat ini dikerjakan oleh 70 orang masyarakat. "Para pekerja dalam Penyortiran dan pelipatan surat suara ini merupakan masyarakat Pasaman yang di tunjuk oleh Sekretariat KPU Pasaman," kata Rodi Andermi kepada Minangsatu (26/2).

Rodi Andermi menjelaskan, sebanyak 1.019.165 surat suara akan dilipat oleh 70 pekerja tersebut. Tidak hanya melipat surat suara, relawan ini juga harus menyortir surat suara yang rusak atau cacat produksi.

"Jika ditemukan oleh tim pelipat, surat suara yang rusak atau cacat dilaporkan ke pihak KPU Pasaman. Surat suara rusak nantinya juga kami sampaikan ke KPU RI. Karena penggantian surat suara tetap dari KPU RI," katanya.

Surat suara sebanyak 1.019.165 yang dilipat itu meliputi surat suara pemilihan calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi Sumbar, DPD RI, DPR RI, dan surat suara untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

"Saat ini seluruh surat suara untuk pemilu 2019, sudah sampai di Pasaman dan sudah disimpan di gudang logistik KPU Pasaman yakni Gor Tuanku Rao Lubuk Sikaping," terang Rodi Andermi.

KPU Kabupaten Pasaman memberikan waktu untuk penyortiran dan pelipatan surat suara itu hingga 10 hari kedepan. "Waktu penyortiran dan pelipatan surat suara ini dimulai pada hari Selasa (26/2) ini sampai Kamis (7/3) nanti. Jadwal pelipatan, dimulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB setiap harinya," ujarnya.

Kata Rodi lagi, dalam pelipatan kertas surat suara itu pihaknya menargetkan, satu orang pekerja dapat melipat surat suara per harinya sebanyak 1000 lembar surat suara. "Namun, jika target tersebut tidak tercapai, nanti kita akan lakukan penambahan anggota dalam pelipatan surat suara tersebut," terang Rodi.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman, Rini Juita mengaku akan selalu mengawasi setiap tahapan dalam penyelenggaraan pemilu.

Sejauh ini kata Rini, masih kondusif, hanya ada beberapa kelengkapan (logistik) pemilu yang masih kurang seperti, kotak surat suara dan sampul surat suara sah. Yang kurang tersebut akibat rusak, dan ini akan kita laporkan untuk ditambah.

"Untuk surat suara DPD RI, dan Surat suara Pilpres hari ini (26/2) juga sudah sampai di gudang logistik KPU Pasaman," ujar Rini.

Dari pantauan Minangsatu di lapangan, pelipatan kertas surat suara untuk pemilu 2019 yang dilipat dihari pertama ini adalah kertas surat suara untuk DPRD provinsi. 

Seluruh pekerja juga tampak diawasi oleh pihak kepolisian, Bawaslu dan Pihak KPU Pasaman. Pengawasan itu dilakukan dalam rangka mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. (afz)


Wartawan : te
Editor :

Tag :KPU Pasaman

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com