HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG

  • Selasa, 9 November 2021

Sekda Padang Panjang: "KIP Itu Komitmen Pak Wali"

Tim Visitasi KI Sumbar berada di Padang Panjang.
Tim Visitasi KI Sumbar berada di Padang Panjang.

Padang Panjang (Minangsatu) - Sekda Padang Panjang, Sonny BP, menegaskan soal keterbukaan informasi publik sesuai UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) adalah sebuah keharusan.

"Anggaran tidak sesuatu yang ditutupi, masyarakat bisa mengaksesnya, baik online maupun langsung ke pusat layanan informasi di Balaikota Padang Panjang," ujar Sonny saat menerima Tim Verifikasi Komisi Informasi, Selasa (9/11-2021).

Bahkan Sonny memastikan Wali Kota, Fadly Amran tegas dan komit tentang KIP. "Pak Wali sejak awal menjadi Wako Padang Panjang tegas soal KIP dan keterbukaan informasi publik adalah keharusan," ujar Sonny.

Komisioner KI Sumbar, Tanti Endang Lestari, mengatakan Padang Panjang harus bisa menjadi informatif. Monev (monitoring evaluasi) itu ujungnya anugerah keterbukaan informasi publik. "Ada 5K, atasan PPID Sekda dan Wako serta Wawako mengimplementasikan komitmen, konsistensi, kordinasi dan kolaborasi serta komunikasi," ujar Tanti didamping Adrian, Reza dan Harist.


Wartawan : Rilis/Kisb
Editor : ranof

Tag :#KIP#Komitmen#KI#PPDI#Padang panjang#Sumbar#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com