HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG

  • Senin, 2 Maret 2026

Kadikbud Nasrul, Oknum Guru Pelaku Asusila Telah Dibebastugaskan

Kadisdikbud Padang Panjang, Nasrul.
Kadisdikbud Padang Panjang, Nasrul.

Pd Panjang (Minangsatu) - Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Panjang, Nasrul mengemukakan, bahwa seorang oknum guru yang  mengajar di salah satu SLTP Negeri di Kota Padang Panjang yang  telah  melakukan tindakan asusila terhadap siswinya, kini sudah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai guru. Peristiwa dilakukan oknum guru ini pada siswinya, sempat mengguncang dunia pendidikan di bumi Serambi Mekkah 

Pembebastugasan oknum guru ini dari posisinya sebagai guru, dikatakan Nasrul saat dikonfirmasi Minangsatu.com, Senin (2/3/2026) via WA_nya. "Untuk guru yang melakukan tindakan asusila, sudah dibebastugaskan dari jabatan sebagai guru," jawab Nasrul via WA_nya.

Sementara Kepala BKPSDM Kota Padang Panjang, Zetrial yang dikonfirmasi terpisah, terkait sangsi dan status kepegawaian oknum guru pelaku perbuatan asusila pada siswinya menjelaskan, karena peristiwa ini sedang ditangani Polres. "Kita baru dapat menetapkan sangsi etik kepegawaian, setelah keluar putusan pengadilan/inkrah," terang Zetrial.

Ketua Komisi III DPRD Kota Padang Panjang menangani bidang pendidikan, Mahdelmi diminta tanggapannya lewat WA_bya,  atas peristiwa oknum guru melakukan tindakan asusila terhadap siswinya, sampai berita ini ditulis, tidak memberi jawaban. (*)


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com