HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG
- Senin, 2 Maret 2026
Kadikbud Nasrul, Oknum Guru Pelaku Asusila Telah Dibebastugaskan
Pd Panjang (Minangsatu) - Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Panjang, Nasrul mengemukakan, bahwa seorang oknum guru yang mengajar di salah satu SLTP Negeri di Kota Padang Panjang yang telah melakukan tindakan asusila terhadap siswinya, kini sudah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai guru. Peristiwa dilakukan oknum guru ini pada siswinya, sempat mengguncang dunia pendidikan di bumi Serambi Mekkah
Pembebastugasan oknum guru ini dari posisinya sebagai guru, dikatakan Nasrul saat dikonfirmasi Minangsatu.com, Senin (2/3/2026) via WA_nya. "Untuk guru yang melakukan tindakan asusila, sudah dibebastugaskan dari jabatan sebagai guru," jawab Nasrul via WA_nya.
Sementara Kepala BKPSDM Kota Padang Panjang, Zetrial yang dikonfirmasi terpisah, terkait sangsi dan status kepegawaian oknum guru pelaku perbuatan asusila pada siswinya menjelaskan, karena peristiwa ini sedang ditangani Polres. "Kita baru dapat menetapkan sangsi etik kepegawaian, setelah keluar putusan pengadilan/inkrah," terang Zetrial.
Ketua Komisi III DPRD Kota Padang Panjang menangani bidang pendidikan, Mahdelmi diminta tanggapannya lewat WA_bya, atas peristiwa oknum guru melakukan tindakan asusila terhadap siswinya, sampai berita ini ditulis, tidak memberi jawaban. (*)
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PADANG PANJANG IKUTI PEMBAHASAN OPTIMALISASI ASET
-
KETUA DPRD PADANG PANJANG, IMRAL, DUKUNG DESA WISATA FAIR III KUBU GADANG
-
WAKO HENDRI ARNIS MINTA OPD PAHAMI MANAJEMEN RISIKO
-
WAKO HENDRI LANTIK DONI HENDRA SEBAGAI SEKDAKO DEFINITIF PADANG PANJANG
-
WAWAKO ALEX SAMPAIKAN JAWABAN ATAS PEMANDANGAN UMUM LIMA FRAKSI DPRD ATAS TIGA RANPERDA