HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG

  • Rabu, 25 Februari 2026

Kadis Sosial, Winarno: Penertiban Gepeng Dilakukan Secara Humanis

Suasana pendataan gepeng
Suasana pendataan gepeng

Kadis Sosial, Winarno: Penertiban Gepeng Dilakukan Secara Humanis

Pd Panjang.(Minangsatu) - Pemko Padang Panjang melalui Dinas Sosial PPKBPPPA, melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (Gepeng) di kawasan Pasar Pusat, Senin (23/2/2026) kemaren. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum, serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya selama bulan suci Ramadan.

Penertiban dilaksanakan bersama tim gabungan yang terdiri dari Bidang Pasar Dinas Perdakop UKM, Satpol PP dan Damkar, serta Polres Padang Panjang. Kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah yang melarang praktik mengemis di fasilitas umum, pasar, persimpangan jalan, dan rumah ibadah.

Kepala Dinas Sosial PPKBPPPA, Winarno menjelaskan, kegiatan tersebut tidak semata-mata bersifat penindakan, melainkan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis melalui pembinaan serta pendataan.

“Kami mengutamakan langkah persuasif. Jika ditemukan warga yang benar-benar dalam kondisi telantar, dan membutuhkan bantuan, akan dilakukan asesmen untuk menentukan bentuk pendampingan yang tepat,” ujarnya.

Kabid Pelayanan, Penanganan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial PPKBPPPA, Syafriman Thaib mengungkapkan, adanya indikasi praktik terorganisir di lapangan.

“Ada dugaan keterlibatan ‘joki’ dalam aktivitas ini yang sedang kami dalami. Namun bagi warga yang memang membutuhkan, akan diberikan pembinaan dan dirujuk untuk penanganan lanjutan sesuai prosedur,” jelasnya. (Asril Dt Pangulu Batuah).


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : melatisan

Tag :Kadis Sosial, Winarno, Penertiban Gepeng, Dilakukan, Humanis

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com