HOME POLITIK KABUPATEN PASAMAN

  • Jumat, 11 Januari 2019

Segera Daftar, KPU Terima Relawan Demokrasi

KPU Pasaman
KPU Pasaman

Pasaman (Minangsatu) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman membuka peluang bagi masyarakat untuk menjadi Relawan Demokrasi (Relasi).

Ketua KPU Pasaman, Rodi Andermi mengatakan pihaknya akan merekrut sebanyak 55 orang yang mewakili 11 segmen atau basis pemilih.

"Adapun 11 basis pemilih ini antara lain keluarga, pemilih pemula, muda, perempuan, penyandang disabilitas, kaum marjinal, komunitas, keagamaan, komunitas demokrasi, dan warganet," ujar Rodi Andermi kepada Minangsatu, Jumat (11/1)

Rodi Andermi menyampaikan bahwa calon pendaftar relawan demokrasi tidak boleh terdaftar aktif di partai politik. Ketentuan lain yakni berusia minimal 17 tahun dan maksimal 25 tahun.

"Bagi pelamar, pendidikan minimal tamat SLTA sederajat. Namun untuk segmen warganet harus memiliki tiga akun dan mampu membuat content/meme/slogan dengan pengikut minimal 2000 orang. Kemudian untuk segmen komunitas berkedudukan sebagai ketua/anggota suatu komunitas tertentu," terang Rodi.

Sementara untuk segmen basis disabilitas berkedudukan sebagai ketua atau anggota dari komunitas tersebut. Sedangkan untuk segmen keagamaan berkedudukan sebagai penyuluh keagamaan non PNS.

"Untuk calon pelamar yang pernah mengikuti kegiatan KPU seperti kursus kepemiluan, jambore demokrasi maupun KPU Goes to school, sangat diprioritaskan. Untuk lebih lengkapnya calon pelamar bisa mengunduh file lengkapnya di website KPU Pasaman, yaitu kab-pasaman.kpu.go.id. Pendaftaran rekruitmen ini semenjak tanggal 11-14 Januari 2019 ini," pungkas Rodi Andermi. (afz)


Wartawan : te
Editor :

Tag :KPU Pasaman

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com