- Rabu, 13 Februari 2019
Sebanyak 8 Kg Ganja Dan Sabu-Sabu Dimusnahkan Di Kejari Pasaman
Lubuk Sikaping (Minangsatu) - Sebanyak delapan kilogram barang bukti ganja, 6,87 gram sabu-sabu dan 27 unit mesin jakpot hasil tindak pidana narkotika dan judi dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman, Rabu (13/2).
Pemusnahan barang bukti narkotika dan judi ini berasal dari 41 orang tersangka. Dengan tingkat hukuman maksimal empat bulan penjara untuk tindak pidana judi dan 15 tahun untuk tindak pidana narkotika.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasaman, Adhryansah mengatakan, bahwa pemusnahan barang bukti tindak pidana narkoba dan judi itu merupakan acara rutin, yang sifatnya tahunan.
"Ini adalah sisa, yang perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap. Bisa dua kali setahun dalam hal pemusnahan barang bukti narkotika dan pekat ini," ujar Adhryansyah.
Kejaksaan Negeri Pasaman, kata Adhryansah selalu komit untuk memberantas berbagai tindak pidana di Kabupaten Pasaman, khususnya narkotika dan penyakit masyarakat. Pihaknya, akan meningkatkan sinergitas bersama stake holder terkait serta dengan berbagai elemen masyarakat.
"Ada peningkatakan dalam hal tindak pidana narkotika dan judi. Jadi, semua elemen masyarakat harus bersatu untuk melawan narkoba dan judi di daerah ini," tukasnya.
Berbagai upaya terus dilakukan oleh pihak kejaksaan setempat untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana, baik narkotika maupun penyakit masyarakat. Termasuk menggelar penerangan serta penyuluhan hukum ke sekolah dan masyarakat.
"Kegiatan itu tidak akan ada artinya jika semua elemen masyarakat tidak mendukung upaya pemberantasan tersebut. Untuk yang mendukung, kami ucapkan terima kasih, sehingga penyalahgunaan narkoba dan judi bisa hilang dari bumi Pasaman," harapnya.
Bupati Pasaman, Yusuf Lubis mengatakan, mengapresiasi upaya penegak hukum dalam memberangus tindak pidana narkotika maupun judi di daerah itu.
"Saya Bupati Pasaman berasa terharu, bangga terhadap upaya penegakan hukum oleh aparat penegak hukum kita, terhadap tindak pidana narkotika dan judi," kata Yusuf Lubis.
Yusuf Lubis menyampaikan, kebanyakan pelaku tindak pidana narkotika yang tertangkap di daerah itu merupakan orang luar. Mereka selalu saja memasok narkotika jenis ganja dari wilayah Mandahiling Natal, Sumatra Utara.
"Pasaman, hanya menjadi wilayah perlintasan saja. Meskipun ada yang beredar, tapi jumlahnya sedikit. Dan, itu pun harus tetap kita berangus," pungkas Yusuf Lubis. (afz)
Editor :
Tag :Pemusnahan ganja dan sabu-sabu #Kejari Pasaman
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PENGADILAN TINGGI KUATKAN PUTUSAN PN LUBUK SIKAPING DALAM KASUS PENGANIAYAAN NENEK SAUDAH
-
FAKTA TERUNGKAP, PENGAKUAN IS DI BALIK PENGANIAYAAN NENEK SAUDAH: MURNI PERSOALAN TANAH
-
TERBUKTI KORUPSI DANA DESA, MANTAN WALI NAGARI PANTI DIVONIS 1 TAHUN 4 BULAN PENJARA
-
WAGUB VASKO : PENGANIAYA NENEK SAUDAH, HARUS SEGERA DITANGKAP TANPA PANDANG BULU
-
SATRESNARKOBA POLRES PASAMAN MUSNAHKAN 20 PAKET GANJA
-
MEMAHAT MANUSIA, BUKAN MENUMPUK BETON: BERGURU KE SULAWESI TENGAH
-
MADING LEMBAGA MAHASISWA JURUSAN SASTRA MINANGKABAU RESMI DIAKTIFKAN KEMBALI
-
KAPAN TERAKHIR KE PASAR? CATATAN JURNALISTIK HENDRY CH BANGUN
-
MELAWAN ARUS ALGORITMA: KETIKA PERS SUMATERA BARAT MEMILIH MENGHARGAI "SUNYI" DI UJUNG NEGERI
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG