HOME HUKRIM KOTA PADANG PANJANG

  • Rabu, 17 Agustus 2022

Sebanyak 124 WBP Rupajang Pada HUT RI Ke. 77 Terima Surat Remisi, Dan Diserahkan Secara Simbolis Wako Fadly Amran

Pd. Panjang (Minangsatu) - Sebanyak 124 WBP di Rutan Kelas II B Kota Padang Panjang pada peringatan HUT RI ke. 77, Rabu (17/8/2022), menerima surat remisi. Penyerahan surat remisi tersebut dilakukan secara simbolis pada dua orang WBP oleh Wako Fadly Amran, usai upacara peringatan HUT RI ke-77 di halaman Balai Kota. 

Dua WBP tersebut, yakni Dedy Fransico Matondang bin David Sonto Matondang dan Ismet bin Syamsul Bahri. Untuk Dedy Fransico, di HUT RI ke. 77 langsung menghirup udara bebas. 

"Jangan balik lagi yah," kata Wako Fadly saat memberikan dua surat remisi pada kedua WBP tersebut didampingi Kepala Rutan Rudi Kristiawan, A.Md.IP, S.H, M.M.

Sementara Kepala Rutan, Rudi Kristiawan menjelasjan, terdapat 124 dari 191 WBP yang menerima remisi pada HUT RI ke-77 tahun ini. Tahun ini, WBP mendapat remisi cukup banyak. Lebih dari setengah. Hal ini, membuktikan narapidana melakukan pembinaan sudah cukup banyak yang baik. 

"Syarat utama mendapat remisi, antaranya berkelakuan baik, selain syarat administratif dan substantif," sebut Rudi. (*)


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com