HOME HUKRIM KABUPATEN PASAMAN BARAT

  • Jumat, 29 Juli 2022

Satresnarkoba Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Ganja Kering

Tersangka bersama barang bukti
Tersangka bersama barang bukti

Pasaman Barat (Minangsatu) - Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat kembali melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial RZ (49) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis ganja kering.

"Betul, kita menangkap pelaku inisial RZ kemaren sore berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah Trans Sakato Jaya Nagari Sungai Aur adanya peredaran gelap Narkotika jenis ganja kering," Kata Kapolres Pasaman Barat AKBP M. Aries Purwanto, S.I.K., M.M melalui Kasat Narkoba Polres Pasaman Barat AKP Eri Yanto, S.H kepada Wartawan, Jumat (29/07).

Ia menyebut, dalam penangkapan tersebut, petugas melakukan undercover, dengan berpura-pura sebagai pembeli, dan pada saat melakukan transaksi, petugas dengan sigap langsung mengamankan tersangka RZ beserta barang bukti berupa tujuh paket kecil ganja kering siap edar yang dibungkus menggunakan kertas warna coklat.

Eri Yanto menjelaskan, barang bukti yang berhasil disita dari tersangka berupa enam paket kecil Narkotika golongan I jenis ganja kering yang dibungkus dengan kertas warna coklat yang ditemukan dirumah tersangka, satu paket kecil Narkotika jenis ganja kering yang dibungkus dengan plastik warna hitam diamankan dari tangan tersangka, satu unit handphone merk Hammer warna hitam, dan petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 909.000 yang diduga hasil dari transaksi Narkotika.

"Saat ini tersangka beserta barang bukti telah di berada Mapolres Pasaman Barat untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara dan denda minimal Rp. 800 juta dan maksimal Rp. 8 Miliar.(*)


Wartawan : Afratama
Editor : Benk123

Tag :#polres pasbar, #ganja

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com