HOME HUKRIM KABUPATEN PASAMAN BARAT
- Jumat, 29 Juli 2022
Satresnarkoba Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Ganja Kering

Pasaman Barat (Minangsatu) - Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat kembali melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial RZ (49) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis ganja kering.
"Betul, kita menangkap pelaku inisial RZ kemaren sore berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah Trans Sakato Jaya Nagari Sungai Aur adanya peredaran gelap Narkotika jenis ganja kering," Kata Kapolres Pasaman Barat AKBP M. Aries Purwanto, S.I.K., M.M melalui Kasat Narkoba Polres Pasaman Barat AKP Eri Yanto, S.H kepada Wartawan, Jumat (29/07).
Ia menyebut, dalam penangkapan tersebut, petugas melakukan undercover, dengan berpura-pura sebagai pembeli, dan pada saat melakukan transaksi, petugas dengan sigap langsung mengamankan tersangka RZ beserta barang bukti berupa tujuh paket kecil ganja kering siap edar yang dibungkus menggunakan kertas warna coklat.
Eri Yanto menjelaskan, barang bukti yang berhasil disita dari tersangka berupa enam paket kecil Narkotika golongan I jenis ganja kering yang dibungkus dengan kertas warna coklat yang ditemukan dirumah tersangka, satu paket kecil Narkotika jenis ganja kering yang dibungkus dengan plastik warna hitam diamankan dari tangan tersangka, satu unit handphone merk Hammer warna hitam, dan petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 909.000 yang diduga hasil dari transaksi Narkotika.
"Saat ini tersangka beserta barang bukti telah di berada Mapolres Pasaman Barat untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara dan denda minimal Rp. 800 juta dan maksimal Rp. 8 Miliar.(*)
Editor : Benk123
Tag :#polres pasbar, #ganja
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DIDUGA PENGEDAR NARKOBA, TIGA PEMUDA DITANGKAP ANGGOTA KODIM 0305 PASAMAN DI DESA BARU, RANAH BATAHAN
-
POLRES PASAMAN BARAT MUSNAHKAN BARBUK 28 KG GANJA KERING
-
TANGKAP DUA PENGEDAR, TIM GABUNGAN SATRESNARKOBA POLRES PASBAR DAN POLSEK TALAMAU SITA PAKET SHABU DAN GANJA 30 KG
-
CURI BRONDOLAN SAWIT, SODO DAN SYAFRI MENDEKAM DI BALIK JERUJI BESI
-
POLRES PASAMAN BARAT TANGKAP 14 ORANG TERSANGKA NARKOBA DI SEJUMLAH LOKASI
-
NGALAU BUNIAN DI LINTAU BUO UTARA: MISTERI GUA YANG MENGUNDANG MITOS,DUNIA GHAIB DAN KEPERCAYAAN TERHADAP MAKHLUK HALUS ATAU ROH
-
BADAI PHK MASSAL DI SRITEX: PENYEBAB, DAMPAK, DAN TANGGAPAN PEMERINTAH
-
SAWAHLUNTO KOTA LAYAK ANAK DAN PENDAPATAN DAERAH
-
MEROSOTNYA KEPERCAYAAN PUBLIK TERHADAP POLRI: ANTARA "KEBAPERAN" DAN REFORMASI YANG DIPERLUKAN
-
TRADISI MAANTA PABUKOAN KE RUMAH MINTUO DI PESISIR SELATAN: WARISAN BUDAYA RAMADAN MINANGKABAU