HOME HUKRIM KABUPATEN DHARMASRAYA
- Senin, 15 Maret 2021
Satreskrim Polres Dharmasraya Ungkap Tiga Aksi Curanmor
Dharmasraya (Minangsatu) - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Dharmasraya ungkap tiga aksi curanmor, merupakan Target Operasional (TO) Polda Sumbar, dalam rangka operasi Jaran Singgalang 2021, di wilayah hukum Polres Dharmasraya, sejak 1 Maret 2021, hingga 14 Maret 2021.
Selain itu juga telah mengungkap 6 kriminal pencurian sepeda motor Non TO, sebut Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah. SIK, MT, saat press release, di Mapolres setempat Senin (15/3/21).
Menurut Kapolres, didampingi Waka Polres Kompol Hendra Syamri, SH, Kasat Reskrim AKP Suyanto, SH, beserta Kanit/Panit, dan Kapolsek sejajaran, menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut, pihak Polres telah mengamankan 4 orang tersangka.
Tersangka yang diamankan meliputi, Dodo Suwandi panggilan Dodo, merupakan TO utama, sesuai dengan Laporan Polisi No: LP/09/K/II/2021/ Polsek, tertanggal 16 Februari 2021, ditangkap pada hari Minggu 1 Maret 2021, sekira pukul 01.00 Wib dikediamannya tepatnya di Kenagarian Abai Siat, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.
Selanjutnya, Ali Yusak, panggilan Yusak, juga diamankan sekira pukul 02.00 Wib, saat berada di lokasi Pangian, Sitiung IV, Kecamatan Sungai Rumbai pada hari Senin 1 Maret 2021. Sesuai dengan pengembangan dari kedua tersangka, maka pihak Polres juga melakukan penangkapan terhadap Alhudri, panggilan Hut, sekira pukul 04. 00 Wib, saat berada dikediamannya tepatnya di Kenagarian Tanjung Alam, Kecamatan Adam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya.
Selanjutnya juga diamankan Faisal, pada hari Jumat (5/3/21) sekira pukul 21.00, Wib, saat berada di Desa Pelayangan, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.
Dari tangan tersangka, pihak penyidik telah menyita 11 unit barang bukti (BB) berupa kendaraan sepeda motor roda dua, berbagai merek. Adapun tersangka bersama BB, saat ini telah diamankan di Mapolres Dharmasraya.
Keempat tersangka dapat dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun penjara.
Aditya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar selalu berhati-hati dalam memarkir kendaraan. Kapan perlu dibuat kunci kontak ganda, agar keamanan lebih terjaga.
"Dari 11 unit BB yang diamankan dari tangan tersangka, ada 1 Unit Ranmor, yang sudah di rombak Nomor Mesin, dan Nomor Rangka oleh pelaku. Setelah dilakukan cek disetiap Polsek, hingga saat ini belum ada laporan polisi. Maka dari itu, dihimbau kepada masyarakat, untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian, sehingga Kendaraan tersebut dapat kita kembalikan kepada pemilik," tambah Aditya.
Aditya juga menegaskan kepada seluruh masyarakat, agar selalu berhati-hati dalam membeli kendaraan bermotor yang tidak memiliki surat-surat lengkap. Apabila kendaraan tersebut, merupakan kendaraan curian, maka pihak pembeli akan terjerat dengan proses hukum, dengan tuntutan sebagai penadah.*
Editor : Benk123
Tag :#dharmasraya, #curanmor
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DIDUGA TERLIBAT PENGEDAR SABU 4 ORANG WARGA DHARMASRAYA DISIKAT SATRESKOBA POLRES DHARMASRAYA, SATU DIANTARANYA WANITA
-
SATRESKRIM POLRES DHARMASRAYA AMANKAN DIDUGA PELAKU PEMERKOSAAN DAN PEMERASAN
-
JAJARAN POLRES DHARMASRAYA BERHASIL UNGKAP 11 KASUS MENONJOL SELAMA BULAN JUNI -JULI 2026
-
POLRES DHARMASRAYA UNGKAP LIMA KASUS KRIMINAL, DUA SENPI RAKITAN TURUT DIAMANKAN DALAM DUA BULAN
-
POLSEK SUNGAI RUMBAI AMANKAN 14 UNIT KENDARAAN RODA DUA SAAT PATROLI SIAGA KONTIJENSI KRYD
-
KALAU ALAM SUDAH MENEGUR, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
MEMAHAT MANUSIA, BUKAN MENUMPUK BETON: BERGURU KE SULAWESI TENGAH
-
MADING LEMBAGA MAHASISWA JURUSAN SASTRA MINANGKABAU RESMI DIAKTIFKAN KEMBALI
-
KAPAN TERAKHIR KE PASAR? CATATAN JURNALISTIK HENDRY CH BANGUN
-
MELAWAN ARUS ALGORITMA: KETIKA PERS SUMATERA BARAT MEMILIH MENGHARGAI "SUNYI" DI UJUNG NEGERI