HOME HUKRIM KABUPATEN DHARMASRAYA
- Senin, 15 Maret 2021
Satreskrim Polres Dharmasraya Ungkap Tiga Aksi Curanmor
Dharmasraya (Minangsatu) - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Dharmasraya ungkap tiga aksi curanmor, merupakan Target Operasional (TO) Polda Sumbar, dalam rangka operasi Jaran Singgalang 2021, di wilayah hukum Polres Dharmasraya, sejak 1 Maret 2021, hingga 14 Maret 2021.
Selain itu juga telah mengungkap 6 kriminal pencurian sepeda motor Non TO, sebut Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah. SIK, MT, saat press release, di Mapolres setempat Senin (15/3/21).
Menurut Kapolres, didampingi Waka Polres Kompol Hendra Syamri, SH, Kasat Reskrim AKP Suyanto, SH, beserta Kanit/Panit, dan Kapolsek sejajaran, menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut, pihak Polres telah mengamankan 4 orang tersangka.
Tersangka yang diamankan meliputi, Dodo Suwandi panggilan Dodo, merupakan TO utama, sesuai dengan Laporan Polisi No: LP/09/K/II/2021/ Polsek, tertanggal 16 Februari 2021, ditangkap pada hari Minggu 1 Maret 2021, sekira pukul 01.00 Wib dikediamannya tepatnya di Kenagarian Abai Siat, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.
Selanjutnya, Ali Yusak, panggilan Yusak, juga diamankan sekira pukul 02.00 Wib, saat berada di lokasi Pangian, Sitiung IV, Kecamatan Sungai Rumbai pada hari Senin 1 Maret 2021. Sesuai dengan pengembangan dari kedua tersangka, maka pihak Polres juga melakukan penangkapan terhadap Alhudri, panggilan Hut, sekira pukul 04. 00 Wib, saat berada dikediamannya tepatnya di Kenagarian Tanjung Alam, Kecamatan Adam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya.
Selanjutnya juga diamankan Faisal, pada hari Jumat (5/3/21) sekira pukul 21.00, Wib, saat berada di Desa Pelayangan, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.
Dari tangan tersangka, pihak penyidik telah menyita 11 unit barang bukti (BB) berupa kendaraan sepeda motor roda dua, berbagai merek. Adapun tersangka bersama BB, saat ini telah diamankan di Mapolres Dharmasraya.
Keempat tersangka dapat dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun penjara.
Aditya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar selalu berhati-hati dalam memarkir kendaraan. Kapan perlu dibuat kunci kontak ganda, agar keamanan lebih terjaga.
"Dari 11 unit BB yang diamankan dari tangan tersangka, ada 1 Unit Ranmor, yang sudah di rombak Nomor Mesin, dan Nomor Rangka oleh pelaku. Setelah dilakukan cek disetiap Polsek, hingga saat ini belum ada laporan polisi. Maka dari itu, dihimbau kepada masyarakat, untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian, sehingga Kendaraan tersebut dapat kita kembalikan kepada pemilik," tambah Aditya.
Aditya juga menegaskan kepada seluruh masyarakat, agar selalu berhati-hati dalam membeli kendaraan bermotor yang tidak memiliki surat-surat lengkap. Apabila kendaraan tersebut, merupakan kendaraan curian, maka pihak pembeli akan terjerat dengan proses hukum, dengan tuntutan sebagai penadah.*
Editor : Benk123
Tag :#dharmasraya, #curanmor
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SATNARKOBA POLRES DHARMASRAYA AMANKAN PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA JENIS SABU
-
BUPATI ANNISA APRESIASI KEBERHASILAN POLRES DHARMASRAYA DALAM MENJAGA KAMTIBMAS SELAMA BULAN RAMADHAN
-
SATPOL PP DAN POLRES DHARMASRAYA AMANKAN MINUMAN BERALKOHOL MENJELANG MASUK BULAN SUCI RAMADHAN
-
TIM LUPAK SATRESNARKOBA POLRES DHARMASRAYA AMANKAN EMPAT ORANG PENGEDAR SHABU
-
TURUNKAN TIM K-9 POLDA SUMBAR, POLRES DHARMASRAYA AMANKAN PELAKU PEMBUNUH ANAK TIRI
-
KARTINI DI RANTAU: KETIKA SEMANGAT EMANSIPASI BERTEMU FALSAFAH BUNDO KANDUANG
-
MEMPERCEPAT PEMULIAAN UNTUK MASA DEPAN KOPI SUMATERA BARAT YANG BERKELANJUTAN
-
IKATAN MAHASISWA TIGO LURAH (IKMTL) GELAR FESTIVAL SENI OLAHRAGA TIGO LURAH 2026, BERTEMA "RASO KA KAMPUANG, KARYA UNTUAK NAGARI"
-
FENOMENA BARU KAWASAN WISATA ALAHAN PANJANG YANG MERISAUKAN
-
LMJ BERBAGI: SEDERHANA, TETAPI PENUH MAKNA