- Selasa, 9 Juli 2019
Sabtu Besok Wako Riza Falepi Akan Lepas 244 JCH Payakumbuh

Payakumbuh (Minangsatu) - Untuk persiapan pemberangkatan jamaah calon haji (JCH) tahun 1440 H/2019 M asal Kota Payakumbuh, pemko setempat mengelar rapat koordinasi persiapan pemberangkatan, rapat itu dilaksanakan di Aula Randang, Lt. 2 Balaikota, Selasa (9/7).
Pimpinan rapat yakni Kabag Kesra Setdako Ul Fakhri, mengatakan bahwa tujuan diadakan rapat tersebut untuk menyatukan langkah dalam proses pelepasan dan penerimaan JCH asal Kota Payakumbuh yang berjumlah 244 orang, agar bisa berlangsung dengan baik.
“Kita ingin proses melepas dan menerima jamaah haji nantinya berlangsung lancar dan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” ujar Ul Fakhri.
Dikatakan, Walikota Payakumbuh H. Riza Falepi direncanakan akan melepas langsung jamaah calon haji (JCH) pada Sabtu (13/7) esok. Acara akan diadakan di GOR. M. Yamin, kawasan Kubu Gadang.
“Sabtu besok (13/7), Bapak Walikota akan melepas secara resmi JCH kita di GOR M. Yamin. Sementara untuk pelepasan keberangkatan menuju asrama haji dijadwalkan tanggal 19 Juli mendatang, Insyaallah juga akan dilepas Bapak Walikota,” terang Ul Fakhri.
Sementara Kakan Kemenag Kota Payakumbuh Mustafa menjelaskan data-data terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 1440 Hijriyah. Diterangkan bahwa JCH asal Payakumbuh berjumlah 244 orang, terdiri dari 145 jamaah perempuan dan 95 jamaah laki-laki.
“Jamaah kita tergabung dalam kloter 15 pada gelombang kedua. Kita akan bergabung dengan jamaah asal Kota Pariaman dan juga Kota Padang untuk memenuhi kuota satu kloter yang berjumlah sebanyak 393 orang,” beber Mustafa.
Ditambahkan, “Terdapat 18 kloter Di Embarkasi Padang. Kloter 1 – 14 merupakan gelombang pertama yang mendarat di Jeddah, sementara kloter 15 – 18 masuk gelombang kedua dan mendarat di Madinah. Jamaah kita di gelombang kedua,” tambah Mustafa.
Sesuai jadwal yang dirilis oleg Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Provinsi Sumatera Barat, JCH asal Payakumbuh akan diterbangkan ke tanah suci pada Tanggal 20 Juli 2019 pukul 20.25 WIB dari Bandara International Minangkabau (BIM).
“Kita diharuskan hadir diasrama haji minimal 24 jam sebelum keberangkatan, makanya pada tanggal 19 Juli, JCH kita sudah harus berada di Asrama Haji Tabing Padang,” ujar Mustafa.
Ditambahkan, nantinya jamaah haji asal Payakumbuh akan ditempatkan di Kota Makkah tepatnya di Maktab Nomor 20, Hotel Lu’Lu’Wal Marjan No. 403, Sektor 4, Wilayah Raudhah II.
“Alhamdulillah inovasi kita tahun ini, seluruh JCH asal Sumatera Barat sudah berada pada satu zona yaitu di Raudhah II, sehingga bisa saling berinteraksi satu sama lain. Kalau tahun lalu sangat jarang bertemu, jadi koordinasi, komunikasi dan konsumsi pun menjadi mudah,” beber Mustafa.
Rapat kemudian menyepakati pelepasan JCH secara resmi pada tanggal 13 Juli 2019 mulai pukul 09.00 WIB di GOR M. Yamin dan pada tanggal 19 Juli 2019, melepas JCH menuju asrama haji Padang di pelataran Parkir Galanggang Kubu Gadang mulai pukul 14.00 WIB.
Adapun rute yang akan ditempuh JCH ketika keberangkatan adalah, Start di Galanggang Kubu Gadang – Simpang Benteng – Kaniang Bukik – Simpang Napar – Simpang Bunian – Simpang Masjid Ansharullah – Ngalau Indah – Finish di Asrama Haji Padang.
Hadir juga pada rapat ini, Walikota Payakumbuh diwakili Asisten I Setdako Yoherman, Kasi Haji Jufrimal, Perwakilan dari Polres Payakumbuh serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait
Editor : T E
Tag :Pemko Payakumbuh #CJH
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
AKTIF MENSYIARKAN AL QUR,AN, RTSQ GELAR TABLIGH AKBAR UNTUK JEMAAH
-
ISTIGHOSAH, ZIKIR, DAN DOA BERSAMA UNTUK KESATUAN BANGSA DIGELAR DI PAYAKUMBUH
-
POLDA SUMBAR GELAR GERAKAN SUBUH BERJAMAAH DI KOTA PAYAKUMBUH
-
KEMARAU PANJANG, PEMKO PAYAKUMBUH BERSAMA MASYARAKAT GELAR SHALAT ISTISQA DAN DOA BERAAMA
-
JAMAAH CALON HAJI KOTA PAYAKUMBUH DIDOMINASI PEREMPUAN, PALING MUDA 19 TAHUN
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI