HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK
- Minggu, 4 Mei 2025
Ribuan ASN Pemkab Solok Belum Terima Gaji Bulan Mei 2025, Sekda Medison Sebut Akibat Aplikasi SIPD Masi Terkunci
-(ArosukaMinangsatu) - Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Solok belum menerima gaji untuk bulan Mei 2025. Hal ini disebabkan masih terkuncinya Aplikasi SIPD karena proses revisi anggaran Pemerintah Kabupaten Solok pada saat ini masih belum selesai.
Hal itu diakui Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison ketika ditanya di Kantornya, Jumat (02/05/25). Ia mengatakan persoalan ini disebabkan karena pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Solok belum lagi melakukan rasionalisasi perjalanan dinas termasuk di dalamnya belanja SPPD anggota DPRD sebesar 50 persen, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2025 dan Surat Edaran Mendagri Nomor : 900/843/SJ Tahun 2025.
Ketika dikonfirmasi ke pihak Sekretaris Dewan dikatakan bahwa Pimpinan DPRD akan bertemu dulu dengan Bupati Solok pada Senin besok,”ungkap Sekda menjelaskan.
Sementara untuk rasionalisasi OPD lainnya, sudah dilaksanakan sesuai dengan Inpres Nomor 01 Tahun 2025 dimana masing-masing OPD sudah merasionalisasikan belanja perjalanan dinasnya sebesar 50 persen," ujar Medison.
.
Untuk itu Sekda Medison selaku Ketua TAPD memerintahkan TAPD (Tim Anggaran Pengelola Keuangan) Kabupaten Solok, untuk melakukan revisi dan rasionalisasi anggaran sesuai dengan Inpres Nomor 01 Tahun 2025 tersebut, namun karena masih ada OPD (Sekwan) yang belum melaksanakan rasionalisasi sesuai dengan apa yang telah ditetapkan, mengakibatkan tertundanya pembayaran gaji bagi ASN di Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok.
Seperti diketahui Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2025 mengatur tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
"Instruksi ini ditujukan kepada seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan berbagai pihak terkait untuk melakukan reviu dan penyesuaian anggaran belanja,"harapnya mengakiri..
Editor : melatisan
Tag :#Gaji #ASN Pemkab Solok
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
GELAR PARIPURNA, DPRD KABUPATEN SOLOK SETUJUI APBD TAHUN 2026 SEBESAR RP 1,143 TRILIUN
-
BUPATI SOLOK SEBUT PERAN MEDIA DALAM MENYUARAKAN KEPENTINGAN MASYARAKAT SANGAT EFEKTIF
-
PEMKAB SOLOK RAIH PENGHARGAAN TERBAIK 2 TPAKD TINGKAT SUMBAR
-
PEMKAB SOLOK HENTIKAN SEMENTARA OPERASIONAL PENGINAPAN PT. LAKESIDE ALAHAN WISATA
-
SEMBILAN PEJABAT ESELON III DILINGKUNGAN PEMKAB SOLOK DILANTIK WABUP CANDRA
-
PENERAPAN AKUNTANSI MANAJEMEN PADA FURNITURE BEBERAPA FAKTOR YANG MEMPENGARUHINYA
-
DIMANA MUSEUM KOTA BUKITTINGGI?
-
"ANAK DARO" DIKLAIM KOPI KERINCI JAMBI OLEH ROEMAH KOFFIE, POTENSI PENCAPLOKAN BUDAYA MINANG PICU KONTROVERSI
-
MEMBUMIKAN KOPI MINANG: DARI SEJARAH 1840 HINGGA GERAKAN MENANAM KAUM
-
FWK MEMBISIKKAN KEBANGSAAN DARI DISKUSI-DISKUSI KECIL