HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK
- Minggu, 4 Mei 2025
Ribuan ASN Pemkab Solok Belum Terima Gaji Bulan Mei 2025, Sekda Medison Sebut Akibat Aplikasi SIPD Masi Terkunci
-(ArosukaMinangsatu) - Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Solok belum menerima gaji untuk bulan Mei 2025. Hal ini disebabkan masih terkuncinya Aplikasi SIPD karena proses revisi anggaran Pemerintah Kabupaten Solok pada saat ini masih belum selesai.
Hal itu diakui Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison ketika ditanya di Kantornya, Jumat (02/05/25). Ia mengatakan persoalan ini disebabkan karena pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Solok belum lagi melakukan rasionalisasi perjalanan dinas termasuk di dalamnya belanja SPPD anggota DPRD sebesar 50 persen, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2025 dan Surat Edaran Mendagri Nomor : 900/843/SJ Tahun 2025.
Ketika dikonfirmasi ke pihak Sekretaris Dewan dikatakan bahwa Pimpinan DPRD akan bertemu dulu dengan Bupati Solok pada Senin besok,”ungkap Sekda menjelaskan.
Sementara untuk rasionalisasi OPD lainnya, sudah dilaksanakan sesuai dengan Inpres Nomor 01 Tahun 2025 dimana masing-masing OPD sudah merasionalisasikan belanja perjalanan dinasnya sebesar 50 persen," ujar Medison.
.
Untuk itu Sekda Medison selaku Ketua TAPD memerintahkan TAPD (Tim Anggaran Pengelola Keuangan) Kabupaten Solok, untuk melakukan revisi dan rasionalisasi anggaran sesuai dengan Inpres Nomor 01 Tahun 2025 tersebut, namun karena masih ada OPD (Sekwan) yang belum melaksanakan rasionalisasi sesuai dengan apa yang telah ditetapkan, mengakibatkan tertundanya pembayaran gaji bagi ASN di Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok.
Seperti diketahui Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2025 mengatur tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
"Instruksi ini ditujukan kepada seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan berbagai pihak terkait untuk melakukan reviu dan penyesuaian anggaran belanja,"harapnya mengakiri..
Editor : melatisan
Tag :#Gaji #ASN Pemkab Solok
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
LISTRIK ANDAL, DAERAH TUMBUH: PLN DAN PEMKAB SOLOK PERKUAT SINERGI UNTUK MASYARAKAT
-
MENUJU PREDIKAT WBK, DISDUKCAPIL KABUPATEN SOLOK DIUJI TIM PENILAI NASIONAL KEMENPAN-RB
-
PERCEPAT PEMULIHAN PASCABENCANA, SATGAS PRR NASIONAL TINJAU KABUPATEN SOLOK
-
PLN DAN PEMKAB SOLOK SATUKAN LANGKAH, PROGRAM LISTRIK DESA KIAN DIPERCEPAT DEMI TERANGI PELOSOK NEGERI
-
PEMKAB SOLOK JALIN KERJA SAMA DENGAN KEMENKUM DAN PLN, LINDUNGI PRODUK LOKAL HINGGA PERKUAT PENDAPATAN DAERAH
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 EDUKASI MASYARAKAT JORONG KAPUAH TENTANG PENCEGAHAN STUNTING MELALUI GIZI SEIMBANG DAN PHBS
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG