HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK
- Minggu, 4 Mei 2025
Ribuan ASN Pemkab Solok Belum Terima Gaji Bulan Mei 2025, Sekda Medison Sebut Akibat Aplikasi SIPD Masi Terkunci
-(ArosukaMinangsatu) - Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Solok belum menerima gaji untuk bulan Mei 2025. Hal ini disebabkan masih terkuncinya Aplikasi SIPD karena proses revisi anggaran Pemerintah Kabupaten Solok pada saat ini masih belum selesai.
Hal itu diakui Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison ketika ditanya di Kantornya, Jumat (02/05/25). Ia mengatakan persoalan ini disebabkan karena pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Solok belum lagi melakukan rasionalisasi perjalanan dinas termasuk di dalamnya belanja SPPD anggota DPRD sebesar 50 persen, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2025 dan Surat Edaran Mendagri Nomor : 900/843/SJ Tahun 2025.
Ketika dikonfirmasi ke pihak Sekretaris Dewan dikatakan bahwa Pimpinan DPRD akan bertemu dulu dengan Bupati Solok pada Senin besok,”ungkap Sekda menjelaskan.
Sementara untuk rasionalisasi OPD lainnya, sudah dilaksanakan sesuai dengan Inpres Nomor 01 Tahun 2025 dimana masing-masing OPD sudah merasionalisasikan belanja perjalanan dinasnya sebesar 50 persen," ujar Medison.
.
Untuk itu Sekda Medison selaku Ketua TAPD memerintahkan TAPD (Tim Anggaran Pengelola Keuangan) Kabupaten Solok, untuk melakukan revisi dan rasionalisasi anggaran sesuai dengan Inpres Nomor 01 Tahun 2025 tersebut, namun karena masih ada OPD (Sekwan) yang belum melaksanakan rasionalisasi sesuai dengan apa yang telah ditetapkan, mengakibatkan tertundanya pembayaran gaji bagi ASN di Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok.
Seperti diketahui Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2025 mengatur tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
"Instruksi ini ditujukan kepada seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan berbagai pihak terkait untuk melakukan reviu dan penyesuaian anggaran belanja,"harapnya mengakiri..
Editor : melatisan
Tag :#Gaji #ASN Pemkab Solok
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
MENUJU TEPAT SASARAN, 14.518 RUMAH KPM DI KABUPATEN SOLOK BAKAL DI LABELISASI
-
BUPATI SOLOK AJAK MASYARAKAT DAN PELAKU USAHA BERPARTISIPASI AKTIF DALAM SENSUS EKONOMI 2026
-
SEKDA MEDISON LANTIK 2 KEPALA DINAS DAN 11 PEJABAT FUNGSIONAL DI LINGKUP PEMKAB SOLOK
-
BUKA MUSRENBANG 2027, WABUP CANDRA UNGKAP STRATEGI JITU WUJUDKAN SOLOK MADANI DAN SEJAHTERA
-
BUPATI SOLOK RESMI SERAHKAN LKPD TAHUN 2025 KEPADA BPK RI PERWAKILAN SUMBAR
-
MEMPERCEPAT PEMULIAAN UNTUK MASA DEPAN KOPI SUMATERA BARAT YANG BERKELANJUTAN
-
IKATAN MAHASISWA TIGO LURAH (IKMTL) GELAR FESTIVAL SENI OLAHRAGA TIGO LURAH 2026, BERTEMA "RASO KA KAMPUANG, KARYA UNTUAK NAGARI"
-
FENOMENA BARU KAWASAN WISATA ALAHAN PANJANG YANG MERISAUKAN
-
LMJ BERBAGI: SEDERHANA, TETAPI PENUH MAKNA
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA