HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK
- Minggu, 4 Mei 2025
Ribuan ASN Pemkab Solok Belum Terima Gaji Bulan Mei 2025, Sekda Medison Sebut Akibat Aplikasi SIPD Masi Terkunci
-(ArosukaMinangsatu) - Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Solok belum menerima gaji untuk bulan Mei 2025. Hal ini disebabkan masih terkuncinya Aplikasi SIPD karena proses revisi anggaran Pemerintah Kabupaten Solok pada saat ini masih belum selesai.
Hal itu diakui Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison ketika ditanya di Kantornya, Jumat (02/05/25). Ia mengatakan persoalan ini disebabkan karena pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Solok belum lagi melakukan rasionalisasi perjalanan dinas termasuk di dalamnya belanja SPPD anggota DPRD sebesar 50 persen, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2025 dan Surat Edaran Mendagri Nomor : 900/843/SJ Tahun 2025.
Ketika dikonfirmasi ke pihak Sekretaris Dewan dikatakan bahwa Pimpinan DPRD akan bertemu dulu dengan Bupati Solok pada Senin besok,”ungkap Sekda menjelaskan.
Sementara untuk rasionalisasi OPD lainnya, sudah dilaksanakan sesuai dengan Inpres Nomor 01 Tahun 2025 dimana masing-masing OPD sudah merasionalisasikan belanja perjalanan dinasnya sebesar 50 persen," ujar Medison.
.
Untuk itu Sekda Medison selaku Ketua TAPD memerintahkan TAPD (Tim Anggaran Pengelola Keuangan) Kabupaten Solok, untuk melakukan revisi dan rasionalisasi anggaran sesuai dengan Inpres Nomor 01 Tahun 2025 tersebut, namun karena masih ada OPD (Sekwan) yang belum melaksanakan rasionalisasi sesuai dengan apa yang telah ditetapkan, mengakibatkan tertundanya pembayaran gaji bagi ASN di Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok.
Seperti diketahui Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2025 mengatur tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
"Instruksi ini ditujukan kepada seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan berbagai pihak terkait untuk melakukan reviu dan penyesuaian anggaran belanja,"harapnya mengakiri..
Editor : melatisan
Tag :#Gaji #ASN Pemkab Solok
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
BUPATI JON FIRMAN PANDU JADI IRUP UPACARA PERINGATAN HARI LAHIR PANCASILA DI AROSUKA
-
PEMKAB SOLOK TERIMA LHP WTP DARI BPK RI PERWAKILAN SUMBAR
-
URAI PERSOALAN TIKUNGAN SURIAN, WABUP CANDRA TEMUI WARGA BAHAS PEMBEBASAN LAHAN TERDAMPAK JALAN
-
BUPATI JON FIRMAN PANDU LANTIK JEFRIZAL MENJADI PENJABAT SEKDA KABUPATEN SOLOK
-
DIRESMIKA BUPATI SOLOK, LISTRIK MENYALA DI RUMAH BPBL WARGA KURANG MAMPU DI KACANG
-
DARI SUNGAI BATANGHARI KE RANTAI LOGISTIK NASIONAL, PTP NONPETIKEMAS JAMBI MENJAGA ARUS DISTRIBUSI DAN MENGGERAKKAN EKONOMI
-
MERATAPI SEMEN PADANG FC, MERAYAKAN ANAK-ANAK MINANG DI PANGGUNG NASIONAL
-
DARI PASAR KE TANAH SUCI: KISAH PAK DAS, BURUH ANGKUT BATUSANGKAR YANG MENJEMPUT KEMULIAAN DI KURSI BISNIS GARUDA
-
KOPI MINANG, PERMATA GASTRONOMI YANG LAYAK JADI WAJAH WONDERFUL INDONESIA
-
PERTUMBUHAN EKONOMI SUMBAR MENGUAT DI AWAL 2026