HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK
- Kamis, 16 Juli 2026
Disambut Bupati Jon Firman Pandu, Tim Supervisi Percepatan Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pascabencana Kunjungi Kabupaten Solok
Arosuka (Minangsatu) -Tim Supervisi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Provinsi Sumatera Barat kunjungi Kabupaten Solok, Rabu, (15/07/26).
Tim yang dipimpin Brigjen Pol.Yopie Indra Sepang, SIK, Msi diterima Bupati Solok Jon Firman Pandu di Guest House Bupati Solok Aro Suka didampingi unsur Forkopimda, Pj.Sekretaris Daerah Jefrizal, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Camat se-Kabupaten Solok.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dalam memperkuat koordinasi, monitoring, dan evaluasi percepatan rehabilitasi serta rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di Kabupaten Solok.
Bupati Solok Jon Firman Pandu laporannya memberi apresiasi atas kehadiran Tim Supervisi sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat dalam mengawal percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kabupaten Solok.
Ia menjelaskan bahwa Kabupaten Solok memperoleh alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp144,36 miliar untuk mendukung pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. hingga pertengahan Mei 2026, realisasi anggaran telah mencapai Rp24,62 miliar atau sekitar 17,05 persen, dan akan terus dipercepat sesuai tahapan pelaksanaan kegiatan.
Untuk bidang ekonomi, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 52 miliar dengan realisasi sekitar Rp 21 miliar atau sekitar 21,36 persen. Anggaran tersebut difokuskan pada bantuan kepada UMKM, dukungan investasi baru, serta pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat terdampak bencana.
Sementara itu, pada sektor infrastruktur pemerintah memprioritaskan rehabilitasi sungai, irigasi, pengamanan pantai, pembangunan hunian tetap dan kawasan permukiman, jalan, jembatan, serta infrastruktur pendukung lainnya. Di sektor pendidikan dan kesehatan, rehabilitasi fasilitas pelayanan publik juga terus dipercepat agar pelayanan kepada masyarakat kembali berjalan optimal.
Untuk mempercepat pelaksanaan program, Pemerintah Kabupaten Solok telah melakukan empat kali pergeseran anggaran yang difinalisasi melalui Peraturan Bupati Solok Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026. Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) perubahan telah diproses sehingga paket-paket pekerjaan infrastruktur kini memasuki tahapan pengadaan melalui mekanisme e-purchasing.
Bupati juga berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah terus diperkuat sehingga seluruh proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.
Sementara Ketua Tim Supervisi Brigjen Pol.Yopie Indra Sepang, S.I.K., M.Si. menyampaikan Tim Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi bertugas melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi di Sumatera Barat, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan agar dapat segera dicarikan solusi.
"Kami mendapat tugas dari Kasatgas untuk melakukan monitoring dan evaluasi, sekaligus melihat permasalahan dan kendala di lapangan agar bisa kita carikan solusi,"ungkapnya.
Menurut Jenderal Bintang Satu ini Provinsi Sumatera Barat merupakan salah satu daerah dengan percepatan penanganan bencana terbaik berkat sinergi pemerintah daerah, TNI, Polri, BNPB, serta seluruh elemen masyarakat.
"Secara keseluruhan, Provinsi Sumatera Barat merupakan salah satu daerah yang paling cepat dalam penanganan bencana. Ini berkat kerja sama pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh masyarakat," katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menghilangkan berbagai hambatan dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi.
"Jangan sampai ada sumbatan-sumbatan permasalahan yang akhirnya mengurangi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah," ujarnya.
Usai penyampaian laporan dan arahan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi teknis yang dipandu oleh Pj. Sekretaris Daerah Jefrizal, S.Pt., M.T. bersama seluruh perangkat daerah dan instansi terkait..(zulnazar)
Editor : melatisan
Tag :Disambut, Bupati Jon Firman Pandu, Tim Supervisi, Percepatan Rehabilitasi, Rekonstruksi Pascabencana, kunjungi Kabupaten Solok
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DPRD KABUPATEN SOLOK SETUJUI PERUBAHAN PERDA PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
-
PEMERINTAH KABUPATEN SOLOK : SILPA TAHUN ANGGARAN 2025 BUKAN KERUGIAN NEGARA DAN TETAP TERCATAT SECARA AKUNTABEL
-
PEMERINTAH KABUPATEN SOLOK: SILPA TAHUN ANGGARAN 2025 BUKAN KERUGIAN NEGARA DAN TETAP TERCATAT SECARA AKUNTABEL
-
PEMKAB SOLOK TETAPKAN LAHAN 21 RIBU HEKTARE MENJADI LP2B
-
JABAT CAMAT X KOTO DIATAS KABUPATEN SOLOK , MAISEVEN YUSDIRAISTIN SERTIJAB DENGAN NOVRIANDI PUTRA
-
PERKUAT LAYANAN DASAR BERBASIS DIGITAL, PEMPROV SUMBAR LUNCURKAN SAPA SPM DAN RUNDIANG SPM
-
MELAMPAUI NASIONALISME SIMBOLIK
-
KETIKA KAMPUS BELAJAR DARI MASYARAKAT: MAKNA FOME DALAM MEMBENTUK TENAGA KESEHATAN MASA DEPAN
-
BOARD OF PEACE DAN INDONESIA: UJIAN KONSISTENSI DIPLOMASI PERDAMAIAN DI TENGAH KRISIS KEPERCAYAAN PUBLIK
-
JENDERAL ABDUL HARIS NASUTION DAN PERANG KAMANG 1908