HOME HUKRIM KABUPATEN SIJUNJUNG

  • Kamis, 19 Desember 2019

Ratusan Botol Miras Dimusnahkan, Operasi Lilin 2019 Dimulai Di Wilayah Polres Sijunjung

Pemusnahan miras di Mapolres Sijunjung
Pemusnahan miras di Mapolres Sijunjung

Sijunjung (Minangsatu) - Dipenghujung tahun 2019, jajaran Polres Sijunjung, Sumatera Barat, memusnahkan ratusan botol minuman keras (Miras) jenis Vodka dan ratusan liter Miras jenis Tuak. Miras ini merupakan hasil tangkapan dan razia polisi di Sijunjung yang digelar beberapa waktu lalu.

Pemusnahan yang dilaksanakan usai upacara Apel Gelar Pasukan Ops Lilin 2019, di halaman Mapolres setempat, Kamis (19/12/) dipimpin Kapolres Sijunjung, AKBP Driharto,SIK diwakili Wakapolres, Kompol Indra Sandy Purnama Sakti,SIK. Selain Wakapolres dan pejabat utama di Polres, pemusnahan itu juga dilakukan Dandim 0310/SS diwakili Kasdim Mayor Inf. Harnimus, serta pejabat Pemkab Sijunjung.

Seperti yang disebutkan Kaur Humas Polres Sijunjung, Iptu Nasrul, SH, miras yang dimusnahkan itu hasil tangkapan dari berbagai warung yang ada di Kabupaten Sijunjung.

"Semua Miras yang dimusnahkan hasil razia yang dilakukan disejumlah warung,” ucap Nasrul.


Wartawan : Syaiful Husein
Editor : sc.astra

Tag :#polres sijunjung #pemusnahan miras #operasi lilin

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com