HOME HUKRIM KABUPATEN SIJUNJUNG

  • Selasa, 25 September 2018

Puluhan Motor Di Polres Sijunjung Menunggu Jeputan Pemilik

86 Unit Ranmor di Parkiran Polres Sijunjung Menunggu Pemilik  Sijunjung(minangsatu)- Ratusan kendaraan bermotor (Ranmor) yang diamankan di Polres Sijunjung, yang terjaring selama penertiban dan oparsi rutin menunggu pemilik.  86 unit Ranmor itu sampai saa
86 Unit Ranmor di Parkiran Polres Sijunjung Menunggu Pemilik Sijunjung(minangsatu)- Ratusan kendaraan bermotor (Ranmor) yang diamankan di Polres Sijunjung, yang terjaring selama penertiban dan oparsi rutin menunggu pemilik. 86 unit Ranmor itu sampai saa

SIJUNJUNG (Minangsatu) – Puluhan  kendaraan bermotor (Ranmor) yang diamankan Polres Sijunjung karena terjaring selama penertiban dan oparsi rutin, menunggu jeputan pemilik.  Sedikitnya sebanyak 86 unit Ranmor itu sampai saat sekarang tidak tahu pemiliknya.

Seperti yang disebutkan Kasat Lantas Polres Sijunjung, AKP. Afrino, SH, Selasa (25/9),  semua motor dengan berbagai merek dan jenis itu terjaring saat oparasi rutin ataupun saat penertiban kelengkapan berkendaraan. Setiap pelanggar di Tilang dan kendaraan ditahan. " Setelah kelengkapan berkendaraan sudah dipenuhi, pengendara bisa mengambil kendaraanya tanpa biaya," ujar Afrino.

Dari kendaraan yang diamankan di Mapolres, menurut Afrino,  ada 86  Ranmor yang tidak ada kabar berita pemiliknya. "Pemilik atau pengendara tidak pernah muncul, kondisi ini sangat mengganggu pemandangan," terang Afrino sambil menyebutkan, semua Ranmor itu titipan Jaksa.

Kapolres Sijunjung, AKBP. Imran Amir, S. Ik, MH, saat dikonfirmasikan membenarkan adanya puluhan Ranmor yang sampai saat sekarang tidak diurus oleh pengendara atau pemiliknya. " Bisa lihat sendiri hampir semua pekarangan ini penuh oleh motor yang tidak diurus oleh pengendara atau pemilik setelah terjaring dalam penertiban," kata Kapolres.

Secara tegas kapolres menyebutkan kalau ada masyarakat yang merasa memiliki atau kehilangan motor, silahkan datang ke Polres dengan membawa surat surat dan silahkan mencocokan dengan motor yang ada. Bagi pemilik yang dapat mencocokan surat surat dengan kendaraan silahkan ambil denga tidak dipungut biaya.

Puluhan kendaraan yang tidak diurus ini, Imran menyatakan bahwa ada indikasi kendaraan ini hasil kejahatan. Sehingga saat kendaraan ini digiring ke Polres, tidak ada yang datang mengurus dan mengambilnya. Menyikapi hal itu kalau ada maayarakat yang merasa  kehilangan kendaraan bisa jadi ada diantara Ranmor yang banyak ini dan silahkan datang melapor.

( S. Caniago) 


Wartawan : sepul
Editor :

Tag :#Polres Sijunjung #Ranmor

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com