HOME HUKRIM KABUPATEN DHARMASRAYA
- Selasa, 21 November 2023
Polsek Sitiung Dan Polsek Pulau Punjung, Amankan Ratusan Liter Minuman Tradisional Beralkohol Jenis Tuak

Dharmasraya (Minangsatu) - Ratusan liter minuman beralkohol jenis tuak diamankan jajaran Polsek Sitiung dan Polsek Pulau Punjung. Kegiatan tersebut dalam rangka Operasi Pekat Singgalang tahun 2023, Senin (20/11/2023).
Dalam kegiatan operasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Sitiung I Koto Agung, berhasil mengamankan 205 liter minuman keras tradisional jenis tuak, beserta Enam orang diduga pelaku penjual minuman tanpa label tersebut. Diantaranya, berinisial SW, 48 th, S 37 th, W 52 th, JU, 39 th, U 40 th, dan SM 52 th.
Lima orang diantaranya diamankan pihak penyidik dikediamannya. Sedangkan SM, diamankan saat dalam perjalanan menuju rumahnya berada di Nagari Penyeburangan Kecamatan Timpeh.
Untuk saat ini, barang bukti (BB) dikemas dalam 7 buah galon kapaisitas isi 30 liter tersebut, telah diamankan di Mapolsek Sitiung Koto Agung. Sementara, pelaku sebagai penjual dilakukan pembinaan. Dengan membuat surat pernyataan tertulis sebagai tindak lanjut penanganan kasus. Untuk saat ini, pelaku telah dikembalikan ke rumahnya masing-masing.
Sementara itu, tidak berselang waktu lama. Jajaran Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung, juga mengamankan 185 liter, minuman keras ilegal jenis tuak, disimpan dalam 6 Galon besar, dan 1 galon kecil 5 liter. Seterusnya meminta oertanggunjawaban dari tiga orang penjual, berada di Kenagarian Sungai Dareh, dan Kenagarian Sikabau wilayah hukum Polsek Pulau Punjung. Diantaranya berinisial KM, 22 th, FS 36 th, dan AZ, 30 th.
Adapun BB telah diamankan di Mapolsek Pulau Punjung. Sedangkan pelaku telah dipulangkan ke rumahnya. Sebelum dikembalikan para penjual telah membuat dan menandatangani Surat Pernyataan agar tidak menjual minuman keras ilegal jenis tuak di kemudian hari.
![]() |
Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah, S.I.K, didampingi Kapolsek Sitiung I Koto Agung AKP Agus Salem, S.H, M.H., dan Kapolsek Pulau Punjung IPTU Iin Cendri, S. H., M. H., penangkapan terhadap pelaku penjual minuman keras tradisional jenis tuak merupakan respons terhadap informasi dari masyarakat.
"Melalui Operasi Pekat Singgalang 2023, menjadi bukti nyata sebuah komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah Hukum Polres Dharmasraya beserta jajaran, " Terang Kapolres.
Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Dharmasraya, agar selalu mendukung upaya Kepolisian dalam menciptakan lingkungan bebas dari peredaran minuman keras tanpa izin.
"Mari jaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Dharmasraya. Saling berperan aktif dalam menciptakan lingkungan aman. Hingga daerah terbebas dari peredaran minuman keras ilegal," Pungkas AKBP Nurhadiansyah.
Editor : melatisan
Tag :#Polsek Sitiung #Minuman Tuak #Amankan
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Bergabung ke Komunitas Whatsapp Dunsanak MinangSatu
-
Dua Kasus Penganiayaan Diselesaikan Secara Restorative Justice
-
Maling Kotak Amal Masjid Diringkus Unit Reskrim Polsek Sitiung I Koto Agung
-
Empat Orang Pengedar Shabu Diamankan Polres Dharmasraya, Dua Diantaranya Wanita
-
Dalam Meningkatkan Keamanan Ketertiban Polres Dharmasraya Gelar Patroli Gabungan 3 Pilar
-
Kabur Dari Rumah, Seorang Pelajar SMP Diamankan Satlantas Polres Dharmasraya Saat Berlangsung Operasi Cipkon
-
KECERDASAN BUATAN HAMPIR MENGUASAI SENDI-SENDI KEHIDUPAN, BISAKAH ANAK BANGSA BERSAING?
-
REVOLUSI DIGITAL: MENDEKATI PENTINGNYA TEKNOLOGIĀ DI ERA MODERN
-
MARAKNYA KASUS PENIPUAN BERMOTIF FILE PALSU
-
Flashcard Untuk Media Belajar Bahasa Inggris Anak Berkebutuhan Khusus
-
Warna Warni Wara Wiri