HOME HUKRIM KABUPATEN PASAMAN BARAT

  • Jumat, 17 Januari 2020

Polres Pasaman Barat Tangkap Dua Terduga Kurir Dan Pengedar Sabu

Petugas Satnarkoba Polres Pasaman Barat menangkap dua terduga menyimpan Narkoba jenis Shabu
Petugas Satnarkoba Polres Pasaman Barat menangkap dua terduga menyimpan Narkoba jenis Shabu

Pasaman Barat (Minangsatu) - Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat mengamankan SO (23) dan SU (38) warga Jorong Mahakarya, Nagari Koto Naru, kecematan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat karena diduga sebagai Kurir dan pengedar Narkotika Obat terlarang jenis Sabu.

"Benar, keduanya di amankan tadi malam sekira pukul 20.45 WIB. SO (23) di duga kurir sedangkan SU (38) merupakan pengedar," sebut Kapolres Pasaman Barat AKBP Fery Herlambang, S.IK, MM melalui Kasubag Humas Iptu Defrizal, S.H

Dari kedua pelaku, Satres Narkoba berhasil mengamankan satu paket kecil sabu, dibungkus dengan uang kertas Rp 1000 dan diselipkan dibungkus rokok magnum serta beberapa alat hisap sabu.

Penangkapan di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Aleyxi Aubeydillah atas informasi dari masyarakat yang melaporkan bahwa tersangka memiliki narkoba jenis sabu.

"Selanjutnya anggota opsnal sat Narkoba Res Pasbar di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba menindak lanjuti dan mendatangi tersangka serta melakukan pemeriksaan," sebut Kasubag Humas Iptu Defrizal,


Wartawan : Afratama
Editor : melatisan

Tag :#shabu #tangkap #polres Pasbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com