HOME HUKRIM KABUPATEN PASAMAN BARAT
- Rabu, 28 Februari 2024
Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu Di Kinali
Pasaman Barat (Minangsatu) - PR (55) dan AP (30) diringkus satuan Reserse Narkotika Polres Pasaman Barat di Jorong Sidomulyo, Nagari Mudiak Labuah, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat.
"Kedua pelaku diringkus pada hari Senin kemaren selaku sekitar pukul 17.00 WIB Berawal dari hasil pengembangan informasi dari masyarakat dikarenakan maraknya penggunaan Narkotika jenis sabu di wilayah Jorong Sidomulyo," kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto, Rabu (28/2).
Kasat Narkoba mengatakan, informasi yang diperoleh oleh petugas kemudian dikembangkan, dan diketahui bahwa kedua pelaku merupakan pengedar Narkotika jenis sabu, kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dituju sebelum dilakukan penangkapan, guna memantau aktivitas kedua pelaku.
"Dari hasil penyelidikan di lapangan, petugas mengarah kepada sebuah rumah yang berada di Jorong Sidomulyo Nagari Mudiak Labuah dan di rumah tsb terdapat dua orang lelaki yang sedang duduk di teras rumah," ucapnya.
Petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku yang disaksikan oleh Kepala Jorong dan perwakilan masyarakat setempat.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan disaku bagian depan sebelah kiri celana yang dipakai oleh pelaku PR satu buah botol plastik warna bening dan di dalamnya terdapat dua bungkus plastik warna bening, yang berisi 56 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp. 10 Milyar. (*)
Editor : Benk123
Tag :#pasaman barat
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SATRESKRIM POLRES PASBAR GREBEK PETI, SATU UNIT EXCAVATOR DAN 8 ORANG DIRINGKUS KE MAPOLRES
-
SIKAT UANG MAJIKAN RATUSAN JUTA, SEORANG SOPIR TRUK DITANGKAP TIM KALONG SATRESKRIM POLRES PASAMAN BARAT
-
HARI KEDUA OPERASI PATUH SINGGALANG 2025, SATLANTAS POLRES PASAMAN BARAT KELUARKAN SURAT TILANG 65 LEMBAR
-
KEJARI PASAMAN BARAT TETAPKAN 3 TERSANGKA KASUS DUGAAN KORUPSI PEMBANGUNAN RSUD PRATAMA TAHUN 2018
-
NELAYAN TRADISIONAL AIR BANGIS APRESIASI PENANGKAPAN KAPAL PUKAT HARIMAU DI PERAIRAN SUMBAR
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL
-
MAKNA KETIDAKHADIRAN PRESIDEN DI HPN 2026 BANTEN