- Minggu, 16 Januari 2022
Polda Sumbar Ungkap Tempat Prostitusi, Seorang Pelaku Ditangkap
Padang (Minangsatu) - Polda Sumatera Barat melalui Ditreskrimum berhasil mengungkap salah satu salon di Padang yang dijadikan tempat prostitusi.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu Setianto, S.Ik mengatakan, pelaku pemilik salon berinisial RA (52).
"Dalam penggrebekan, disita barang bukti uang tunai, alat kontrasepsi dan pakaian dalam," katanya, Sabtu (15/1) di Polda Sumbar.
Diterangkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan salon tersebut.
Usai merima laporan, langsung dilakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan tiga orang diantaranya seorang pelaku dan dua orang perempuan merupakan karyawan pelaku.
"Kedua wanita tersebut berinisial DP dan SR. DP ditemukan tanpa busana. Sementara SR hanya mengenakan pakaian minim," ujarnya.
Pelaku pemilik salon bersama dua perempuan lainnya, selanjutnya di bawa ke Polda Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku melanggar Pasal 296 KUHPidana. Dengan ancaman 1 tahun 4 bulan penjara. Untuk kedua wanita sedang menjalankan pemeriksaan," pungkasnya.*
Editor : Benk123
Tag :#poldasumbar, #prostitusi, #salon
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
TERTIPU INVESTASI BODONG, MALAH ASET KORBAN DISITA POLISI, DUA KALI RUGI DONG...
-
AKSI JAMBRET DI KOTA PADANG, KORBAN PATAH TULANG
-
PERADI PADANG BEKALI CALON PENGANTIN TENTANG HUKUM KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
-
PERADI PADANG DAN APRI WILAYAH SUMBAR JALIN KERJA SAMA
-
LIKA-LIKU PERJALANAN DENI YOLANDA PERJUANGKAN HAK WARISAN
-
PADANG KOTA KULINER DUNIA
-
PRESKRIPSI PEMAJUAN KEBUDAYAAN DALAM KONTEKS SUMATERA BARAT (BAGIAN KEDUA DARI TIGA TULISAN)
-
PEMAJUAN KEBUDAYAAN DALAM KONTEKS SUMATERA BARAT: KONSEP DAN TANTANGAN KEBIJAKAN (BAGIAN KESATU DARI TIGA TULISAN)
-
62 TAHUN BANK NAGARI, LAJU BERSAMA DIGITALIASI
-
MENDONGENG UNTUK ANAK DUNIA