HOME HUKRIM KABUPATEN SIJUNJUNG

  • Senin, 11 Juni 2018

Petugas Polres Sijunjung Tangkap Pelaku Perampasan Perhiasan Mertua

Kapolres Sijunjung didampingi Kasat Reskrim   dan Kapolsek Tanjung   melakukan konfrensi Pers
Kapolres Sijunjung didampingi Kasat Reskrim dan Kapolsek Tanjung melakukan konfrensi Pers

SIJUNJUNG (Minangsatu)-  Kalut terlilit hutang, akhirnya Putra Hendri, alias Hendri (40), nekat memukul mertua sendiri hingga pingsan sebelum akhirnya menggerayangi gelang emas yang ada ditangan  ibu mertuanya. Namun berselang enam jam,, jajaran Polres Sijunjung, berhasil membekuk warga Pasar Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung itu. Pelaku  tak berkutik setelah dilumpuhkan dengan timah panas, karena berupaya untuk menghadang petugas.                    

Kapolres Sijunjung, AKBP Imran Amir.Sik.MH mengemukakan, pelaku terpaksa ditembak petugas di Solok Kota karena berupaya menghadang petugas untuk lolos dari kejaran. Pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan ini,  karena panik dengan  hutang yang harus ia bayar, ia nekat menghantam mertuanya sendiri Hj. Warni, 65, warga Pasar Tanjung Gadang. 

Kapolres Sijunjung didampingi Kasat Reskrim IPTU Wawan Darmawan, Sik dan Kapolsek Tanjung Gadang, IPTU Zamri, Jumat (8/6) saat melakukan konfrensi Pers di ruang lobi Polres setempat menambahkan, peristiwa Curas initerjadi pada pukul 06.45 WIB, saat dimana korban, Hj.Warni, baru saja selesai mengaji sepulang shalat subuh di mesjid. Ketika mau masuk kamar, secara tiba tiba datang tersangka dengan menutup wajah pakai sarung, dan langsung memukul kepala korban dengan potongan kayu api yang diambil dari belakang rumah mertuanya itu.

Tiga pukulan yang dilancarkan, mengakibatkan korban tersungkur berlumuran darah. Kemudian Hendri merenggut gelang emas dan cincin yang dipakai korban. Setelah mendapatkan hasil kejahatannya  sekitar 115 gram emas senilai Rp65 juta, pelaku melarikan dengan sepeda motor. Tak yakin dengan sepeda motor, pelaku menukar dengan mobil rental jenis Terios Silver BA 1518 RJ dan meluncur arah ke Solok.        

Begitu mendapat laporan dari Polsek Tanjung Gadang, Satreskrim dan Tim Ops Nal yang disiapkan untuk Ops Ketupat, dibawah pimpinan Kasat Reskrim melakukan pengejaran. Tak lama beselang buruan di hadang di Solok Kota. Mengetahui dihadang petugas, pelaku berupaya melarikan diri dengan menerobos petugas. Tak ingin kejarannya lolos, satu timah panas terpaksa dilepas dan  bersarang dipaha pelaku sehingga tak berkutik lagi dan saat itu juga langsung digelandang ke Mapores Sujunjung. 

Saat ini pelaku sedangkan menjalankan pemeriksaan penyidikan lebih lanjut.  Atas kejadian ini, Imran menghimbau kepada seluruh lapisan.masyarakat agar selalu berhati hati dan dalam kondisi sekarang upayakan jangan.memakai perhiasan yang menyolok. " Kadangkala kita sendiri yang memberi peluang terjadinya tindak pidana keiminal." Tambah Kapolres

[S.chan ]


Wartawan : schan
Editor :

Tag :#Polres Sijunjung #Tangkap Pencuri perhiasan

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com