HOME BIROKRASI KOTA SOLOK

  • Jumat, 9 Januari 2026

Percepatan Penanganan Dampak Bencana Banjir, Walikota Solok Serahkan Dokumen R3P Kepada Sestama BNPB

Walikota Solok Serahkan Dokumen R3P Kepada Sestama BNPB Rustian
Walikota Solok Serahkan Dokumen R3P Kepada Sestama BNPB Rustian

Percepatan Penanganan Dampak Bencana Banjir, Walikota Solok Serahkan Dokumen R3P Kepada Sestama BNPB 

Padang (Minangsatu) - Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra menyerahkan Dokumen Rencana Induk dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Kota Solok kepada Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian, di Auditorium Gubernuran Provinsi Sumatera Barat di Padang, Kamis (08/01/26).

Selanjutnya Walikota Solok Ramadhani menandatangani dokumen R3P yang kemudian diserahkan langsung kepada Sestama BNPB Pusat.

Penyerahan tersebut dalam Rapat Koordinasi Sinergitas Rencana Induk dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten/Kota yang juga dihadiri Sekda Kota Solok Desmon, Kepala Bapperida Kota Solok Refendi, Kepala Disperkim LH Kota Solok Hanif, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Solok Ade Kurniati, Kalaksa BPBP Edrizal dan Sekretaris Dinas PUPR Kota Solok Dahwirman.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia perihal Percepatan Penanganan Bencana Banjir, Banjir Bandang, Tanah Longsor dan Angin Kencang di Sumatera Barat pada Bulan November 2025.

Kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal menyampaikan presentasi mengenai dokumen R3P yang telah disusun oleh Pemerintah Kota Solok dan mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan seluruh pihak yang telah memberikan bantuan ke Kota Solok.

Untuk kedepannya normalisasi Batang Gawan yang melintasi Sawah Solok agar terus dilanjutkan, sehingga nantinya jika turun hujan dengan curah yang tinggi tidak lagi menyebabkan banjir di daerah Aliran Sungai Gawan tersebut.(zulnazar)


Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

Tag :Walikota Solok,Teken, Serahkan, Dokumen R3P, Sestama BNPB

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com