HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG
- Jumat, 9 Agustus 2024
Pemko Padang Panjang Komit Memperluas Penggunaan Transaksi Digital
Pemko Padang Panjang Komit Memperluas Penggunaan Transaksi Digital
Pd. Panjang (Minangsatu) - Guna meningkatkan efisiensi dan transparansi diberbagai transaksi. Pemko Padang Panjang terus menunjukkan komitmen guna mewujudkan Padang Panjang sebagai Kota Smart. Percepatan serta perluasan digitalisasi transaksi tersebut, dengan cara menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard. (QRIS).
Hal ini mengemuka dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Jumat (9/8/2024) di Hall Lantai III Balai Kota.
Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si menjelaskan, sejak 2017 Kota Padang Panjang telah menjadi daerah tercepat dalam implementasi digitalisasi 100%. Keberhasilan tersebut, akan menjadi motivasi bagi kita untuk terus memperluas digitalisasi. Kita akui, potensi kita belum termaksimalkan. Untuk itu, perlu adanya percepatan dan perluasan digitalisasi melibatkan seluruh lapisan masyarakat, terangnya.
Dalam hal ini, Sonny berharap masing OPD untuk proaktif melakukan langkah konkret, terkait percepatan dan perluasan digitalisasi tersebut. Mari kita dukung bersama gerakan ini agar semakin masif, dan terimplementasi dalam kehidupan sehari-hari, harapnya.
Deputi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumbar, Dandy Indarto Seno mengungkapkan, Kota Padang Panjang berhasil meraih peringkat 1 indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) semester 1-2023 dengan skor 98,5 di Sumatera Barat.
Meskipun volume transaksi QRIS pada Triwulan II-2024 mengalami fluktuasi, namun secara keseluruhan menunjukkan angka yang sangat tinggi, yaitu 144.051 transaksi dengan nilai lebih dari Rp21,7 miliar. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Padang Panjang semakin akrab dengan transaksi digital, tandasnya.
Sebelumnya, Pj Sekdako, Dr, Winarno, M.E sebagai Ketua TP2DD menyebutkan, Pemko telah melakukan berbagai upaya digitalisasi, seperti elektronifikasi belanja dan pendapatan daerah.
"Termasuk pajak PBB-P2. Sejak 2017, kita juga telah menerapkan sistem cashless untuk belanja daerah. Ini semua bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi dan kualitas pelayanan publik di Padang Panjang," katanya.
Editor : melatisan
Tag :#Pemko Padang Panjang #Transaksi Digital
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PJ WAKO SONNY LEPAS KONTINGEN FKDT IKUTI PORSADIN TINGKAT PROVINSI SUMBAR
-
MAL PELAYANAN PUBLIK KOTA PADANG PANJANG MULAI BEROPERASI SECARA BERTAHAP
-
PJ WAKO PADANG PANJANG SONNY DAN PJ SETDAKO WINARNO, TINJAU PROGRES MAL PELAYANAN PUBLIK DI DPMPTSP
-
PADA AKSI PEDULI LINGKUNGAN, DINAS PERKIM LH BAGIKAN ECO ENZYME DAN TAS DAUR ULANG
-
JELANG HPN, PLN MERIAHKAN FESTIVAL MERAH PUTIH
-
EFISIENSI DAN INOVASI DI ERA DIGITAL PEMANFAATAN APLIKASI SISTEM CERDAS PADA SISTEM TELEKOMUNIKASI
-
MEMBANGUN BUDAYA PENULISAN BUKU: PERAN AKTIF DOSEN DAN STRATEGI UNIVERSITAS DALAM PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN
-
AJARAN DAN KARAKTER DALAM PERMAINAN ANAK
-
ATASI TRAUMA PASCA BENCANA DENGAN BERMAIN
-
SURGA TERSEMBUNYI SUMATERA BARAT, PESONA ALAM YANG JARANG DIJAMAH