HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG
- Jumat, 9 Agustus 2024
Pemko Padang Panjang Komit Memperluas Penggunaan Transaksi Digital
Pemko Padang Panjang Komit Memperluas Penggunaan Transaksi Digital
Pd. Panjang (Minangsatu) - Guna meningkatkan efisiensi dan transparansi diberbagai transaksi. Pemko Padang Panjang terus menunjukkan komitmen guna mewujudkan Padang Panjang sebagai Kota Smart. Percepatan serta perluasan digitalisasi transaksi tersebut, dengan cara menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard. (QRIS).
Hal ini mengemuka dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Jumat (9/8/2024) di Hall Lantai III Balai Kota.
Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si menjelaskan, sejak 2017 Kota Padang Panjang telah menjadi daerah tercepat dalam implementasi digitalisasi 100%. Keberhasilan tersebut, akan menjadi motivasi bagi kita untuk terus memperluas digitalisasi. Kita akui, potensi kita belum termaksimalkan. Untuk itu, perlu adanya percepatan dan perluasan digitalisasi melibatkan seluruh lapisan masyarakat, terangnya.
Dalam hal ini, Sonny berharap masing OPD untuk proaktif melakukan langkah konkret, terkait percepatan dan perluasan digitalisasi tersebut. Mari kita dukung bersama gerakan ini agar semakin masif, dan terimplementasi dalam kehidupan sehari-hari, harapnya.
Deputi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumbar, Dandy Indarto Seno mengungkapkan, Kota Padang Panjang berhasil meraih peringkat 1 indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) semester 1-2023 dengan skor 98,5 di Sumatera Barat.
Meskipun volume transaksi QRIS pada Triwulan II-2024 mengalami fluktuasi, namun secara keseluruhan menunjukkan angka yang sangat tinggi, yaitu 144.051 transaksi dengan nilai lebih dari Rp21,7 miliar. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Padang Panjang semakin akrab dengan transaksi digital, tandasnya.
Sebelumnya, Pj Sekdako, Dr, Winarno, M.E sebagai Ketua TP2DD menyebutkan, Pemko telah melakukan berbagai upaya digitalisasi, seperti elektronifikasi belanja dan pendapatan daerah.
"Termasuk pajak PBB-P2. Sejak 2017, kita juga telah menerapkan sistem cashless untuk belanja daerah. Ini semua bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi dan kualitas pelayanan publik di Padang Panjang," katanya.
Editor : melatisan
Tag :#Pemko Padang Panjang #Transaksi Digital
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
UNTUK KEBERSIHAN,WAKO HENDRI MONITORING KEBERSIHAN PASAR PUSAT PADANG PANJANG
-
PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80, POLRES PADANG PANJANG TEGUHKAN KOMITMEN "POLRI UNTUK MASYARAKAT"
-
BKPSDM KOTA PADANG PANJANG SOSIALISASIKAN DISIPLIN ASN DAN PERPANJANG PPPK
-
PEMKO DAN AKADEMISI KOLABORASI BANGUN CITRA SEJARAH DAN BUDAYA PADANG PANJANG
-
SEMINAR PERINGATAN SATU ABAD GEMPA PADANG PANJANG 1926.
-
PERKUAT LAYANAN DASAR BERBASIS DIGITAL, PEMPROV SUMBAR LUNCURKAN SAPA SPM DAN RUNDIANG SPM
-
MELAMPAUI NASIONALISME SIMBOLIK
-
KETIKA KAMPUS BELAJAR DARI MASYARAKAT: MAKNA FOME DALAM MEMBENTUK TENAGA KESEHATAN MASA DEPAN
-
BOARD OF PEACE DAN INDONESIA: UJIAN KONSISTENSI DIPLOMASI PERDAMAIAN DI TENGAH KRISIS KEPERCAYAAN PUBLIK
-
JENDERAL ABDUL HARIS NASUTION DAN PERANG KAMANG 1908