HOME SOSIAL BUDAYA KOTA BUKITINGGI
- Senin, 19 Desember 2022
Pemko Bukittinggi Laksanakan Upacara Peringati Hari Bela Negara Ke-74

Bukittinggi (Minangsatu) - Pemerintah Kota Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke 74 tahun 2022. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Senin (19/12/2022).
Sekda Kota Bukittinggi, Martias Wanto, selaku inspektur upacara, membacakan amanat Presiden RI, Joko Widodo. Dalam pidato itu disampaikan, nilai dasar bela negara adalah cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setia pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara dan kemampuan awal bela negara.
Nilai-nilai inilah yang harus terus diimplementasikan dalam Program Pembinaan Kesadaran Bela Negara, baik itu di lingkungan pendidikan, lingkungan pekerjaan, maupun lingkungan pada umumnya.
"Pada peringatan Hari Bela Negara ke-74 Tahun 2022 ini, saya mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama menunaikan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan peran dan profesi kita masing-masing, untuk ikut serta dalam bela negara. Jadikan hari ini sebagai momentum bagi kita semua untuk semakin meningkatkan kesada semangat, serta kewajiban dalam membela negara, membangun bangsa, dan mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai," ujar Martias Wanto membacakan pidato Presiden.
Hari Bela Negara dilatarbelakangi sejarah peristiwa agresi militer Belanda ke-2 dan terbentuknya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada 1948.
Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) didirikan pada 19 Desember 1948. PDRI berkedudukan di Bukittinggi dipimpin Syafroedin Prawiranegara. Tujuannya untuk mengisi kekosongan kursi pemerintahan.
Saat itu Belanda melakukan Agresi Militer II untuk menguasai Ibu Kota Negara Republik Indonesia saat itu, Yogyakarta. Keadaan tersebut membuat Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Hatta memberikan mandat kepada Syafroedin untuk membentuk pemerintah darurat.


Dalam Agresi Militer II, Belanda juga menangkap tiga tokoh penting nasional, yaitu Presiden Soekarno, Wapres Mohammad Hatta, dan Sutan Syahrir.
PDRI yang dipimpin Syafroedin dapat memaksa Belanda melakukan perundingan melalui Perjanjian Roem Royen untuk mengakhiri agresi dan membebaskan para pemimpin RImembebaskan para pemimpin RI yang ditahan. Pada 14 Juli 1949, mandat PDRI diserahkan kepada Soekarno dan Mohammad Hatta.
Untuk memperingati peristiwa bersejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan tersebut, pemerintah menetapkan tanggal 19 Desember sebagai Hari Bela Negara melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20 Tahun 2006.(*)
Editor : Benk123
Tag :#belanegara
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
MEWARNAI WARISAN NUSANTARA: NIPPON PAINT MELAKUKAN PEREMAJAAN JAM GADANG KEBANGGAAN MASYARAKAT BUKITTINGGI
-
KANTOR PERTANAHAN KOTA BUKITTINGGI RAIH PENGHARGAAN WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK)
-
AMANKAN ASET DAERAH, PEMKO BUKITTINGGI TERIMA 21 SERTIFIKAT TANAH DARI BPN
-
KANTOR PERTANAHAN KOTA BUKITTINGGI TERIMA KUNJUNGAN STUDI TIRU DARI KANTAH KABUPATEN KEPAHIANG
-
TIM TPN KEMENPAN RB LAKUKAN VERIFIKASI LAPANGAN DI KANTOR PERTANAHAN KOTA BUKITTINGGI UNTUK PENILAIAN ZONA INTEGRITAS
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI