HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN LIMAPULUH KOTA

  • Rabu, 25 Januari 2023

Pemkab Limapuluh Kota Bersama LKAAM Samakan Persepsi Pemangku Adat Tentang Pelaksanaan Adat Di Luak Nan Bungsu

Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo pada acara Silaturahmi Limbago Adat Luak Limopuluah yang dilaksanakan di aula Rumah Dinas Bupati. (Fegi)
Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo pada acara Silaturahmi Limbago Adat Luak Limopuluah yang dilaksanakan di aula Rumah Dinas Bupati. (Fegi)

Limapuluh Kota (Minangsatu) - Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) bersama Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota mengajak pemangku adat terutama niniak mamak di daerah itu meningkatkan pemahaman, kompetensi dan menyatukan persepsi dalam menjalankan tugas dan fungsi. 

"Pertemuan hari ini sangat strategis sebagai upaya Pemerintah Daerah bersama LKAAM dalam rangka menyamakan persepsi para pemangku adat tentang pelaksanaan adat di Luak Nan Bungsu," ucap Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo pada acara Silaturahmi Limbago Adat Luak Limopuluah yang dilaksanakan di aula Rumah Dinas Bupati, Selasa, (24/01/2023).

Dalam kegiatan yang mengusung tema 'Berbagi dan Diskusi dalam Penetapan Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK) di Luak Limopuluah' itu Bupati Safaruddin mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak dan niniak mamak yang hadir. 

"Ini sejalan dengan visi kami yakni mewujudkan Limapuluh Kota yang madani, beradat, dan berbudaya dalam kerangka ABS-SBK," katanya. 

Ia berharap dengan adanya pertemuan itu, Limbago Adat akan dapat memahami tugas dan fungsinya, sehingga kedepannya pemangku adat akan selaras dalam membimbing serta membina anak kemenakan sesuai filsafat adat Minangkabau. 

"Kita berharap pertemuan ini dapat meluruskan setiap kekeliruan yang terjadi di masyarakat, sehingga dapat meminimalisir konflik adat di Limapuluh Kota," pungkas Safaruddin. 

Sementara itu, Kapolres 50 Kota AKBP Ricardo Conrat Yusuf mendukung penuh kegiatan Silaturahmi Limbago Adat Luak Limopuluah yang digelar Pemkab Limapuluh Kota bersama LKAAM Limapuluh Kota. Menurutnya, kegiatan itu merupakan salah satu wadah bertukar informasi tentang tugas dan fungsi kelembagaan adat. 

"Tidak hanya pemahaman para pemangku adat yang perlu ditingkatkan, kami dari kepolisian juga akan lebih memahami aturan adat yang ditetapkan selama ini di ranah Minang," ujar Kapolres. 

Ia menjelaskan, saat ini Polda Sumbar bersama LKAAM Sumbar bekerja sama dalam mengedepankan restorative justice terhadap tindak pidana ringan. 

"Artinya dengan silaturahmi ini akan dapat membantu kedua belah pihak menyamakan persepsi tentang tugas dan fungsi kepolisian dan LKAAM," katanya. 

Hadir pada kesempatan itu, Ketua DPRD Limapuluh Kota Deni Asra, Tampuak Tangkai Alam Minangkabau Jufrizal Dt. Bandaro Kayo, Rajo Nan Balimo, Niniak Nan Barompek, Ketua LKAAM Limapuluh Kota Zulhikmi Dt. Rajo Suaro dan Ketua LKAAM Payakumbuh Yendri Bodra Dt.Parmato Alam. (*)


Wartawan : Fegi Andriska
Editor : Benk123

Tag :#limapuluh kota, #lkaam

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com