HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN AGAM
- Rabu, 14 September 2022
Pemkab Agam Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Ketenagakerjaan Dan Sarana Hubungan Industrial

Agam (Minangsatu) - Pemerintah Kabupaten Agam melalui DPMPTSP-Naker menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan dan sarana hubungan industrial bagi pengusaha dan pekerja di wilayah setempat, Rabu (14/9/22) di Kantor Camat Banuhampu.
Dikesempatan itu, bupati melalui Kepala DPMPTSP-Naker Agam, Dr Mhd Lutfi mengatakan, hubungan industrial suatu sistem hubungan yang terbentuk antara para pelaku dalam proses produksi barang dan jasa. Hal ini terdiri dari unsur pengusaha, pekerja atau buruh dan pemerintah yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila dan UU 1945.
Ia mengatakan, dalam melaksanakan hubungan industrial, pemerintah punya fungsi menetapkan kebijakan, berikan pelayanan, pengawasan dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.
"Sementara pekerja dan serikat pekerja berfungsi menjalankan pekerjaan sesuai kewajiban, menjaga ketertiban dan lainnya," ujar Lutfi.
Sedangkan pengusaha dan organisasi, berfungsi menciptakan kemitraan, mengembangkan usaha, memperluas lapangan kerja serta berikan kesejahteraan pada pekerja secara terbuka, demokratis dan berkeadilan.
Menurutnya, hubungan industrial ini dapat menciptakan ketenangan kerja dan berusaha, serta iklim yang kondusif bagi peningkatan produktivitas untuk pengembangan usaha dan peningkatan kesejahteraan pekerja.
"Maka melalui sosialisasi ini kita berharap ke depan terbangunnya komunikasi yang efektif, meningkatnya saling pengertian serta tumbuhnya rasa saling memiliki, membutuhkan dan bertanggungjawab," sebutnya.
Sementara itu, panitia pelaksana, Basyrizal dalam laporannya menyebutkan, peserta sosialisasi sebanyak 50 orang dari unsur perusahaan dan pekerja.
"Dalam sosialisasi yang digelar satu hari ini kita mendatangkan narasumber dari DPMPTSP-Naker Agam, serta Disnaker dan Trans Sumbar," jelasnya.(*)
Editor : Benk123
Tag :#agam
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PERERAT SILATURAHMI, KOPI MOS FC GELAR BUKA PUASA BERSAMA
-
ANGGOTA DPR RI FRAKSI PAN H. ARISAL AZIZ HADIR DI AMPEK ANGKEK GUNA SOSIALISASIKAN EMPAT PILAR
-
HADIRKAN FIRDAUS ABIE SEBAGAI PEMATERI, RBAN TILATANG KAMANG GELAR SEMINAR JURNALISTIK
-
GUBERNUR MAHYELDI INGATKAN TANGGUNG JAWAB MEMBINA ANAK KEMENAKAN, SAAT BATAGAK PANGHULU DATUAK RAJO ENDAH NAN RANDAH NAIK SARUMPUN DI SUKU TANJUANG
-
TRADISI PERLU DIWARISKAN, GUBERNUR MAHYELDI APRESIASI FESTIVAL BUDAYA MARANDANG MINANGKABAU 2024
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI