HOME HUKRIM KABUPATEN PASAMAN BARAT
- Jumat, 4 Juni 2021
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Meninggal, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Penganiayaan

Pasaman Barat (Minangsatu) - AK (38) pelaku percobaan pemerkosaan akhirnya menghembuskan nafas terakhir di puskesmas Air Bangis setelah menjalani perawatan 16 jam.
Ak yang berniat memperkosa I warga Patibuburan Nagari Air Bangis namun gagal akibat I berteriak serta diketahui warga pada hari Rabu (02/06) sekira pukul 00.30 Wib.
"Setelah mengamankan pelaku, Burhanuddin alias Burhan dan Baek bersama warga hendak mengantarkan AK ke Polsek Sungai Beremas yang di perjalanan warga sempat melakukan kekerasan terhadap AK," sebut Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kapolsek Sungai Beremas IPTU Alfian Nurman kepada Wartawan, Jumat (04/06).
Akibat kekerasan tersebut, AK mengalami luka yang cukup parah dan dibawa ke Puskesmas Air Bangis. Namun akhirnya meninggal dunia.
Akibatnya, Burhan dan Baek pun menjadi tersangka pelaku penganiayaan terhadap AK dan diburu polisi.
Kapolsek menyebutkan setelah mengetahui keberadaan Burhan dan Baek di jorong Pigogah Patibubur, Kapolsek bersama jajaran melakukan penangkapan terhadap 2 orang itu.
"Kemaren sekira pukul 20.00 Wib Kami dapat Informasi bahwasanya pelaku sedang berada di Jorong Pigogah Patibubur Nagari Air Bangis saya bersama Kanit Reskrim serta Anggota Unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap mereka," sebut Kapolsek.
Dikatakan, saat ini kedua pelaku sudah diamankan ke mako polsek Sungai Beremas untuk penyidikan lebih lanjut, sementara pelaku lain masih dalam Buron dan pengejaran oleh Polsek Sungai Beremas.
"Pelaku dikenakan Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP tentang Tindak Pidana Barang Siapa dengan terang-terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan yang mengakibatkan korban terancaman Maksimal Penjara 12 tahun," terangnya.*
Editor : Benk123
Tag :#pasamanbarat
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SIKAT UANG MAJIKAN RATUSAN JUTA, SEORANG SOPIR TRUK DITANGKAP TIM KALONG SATRESKRIM POLRES PASAMAN BARAT
-
HARI KEDUA OPERASI PATUH SINGGALANG 2025, SATLANTAS POLRES PASAMAN BARAT KELUARKAN SURAT TILANG 65 LEMBAR
-
KEJARI PASAMAN BARAT TETAPKAN 3 TERSANGKA KASUS DUGAAN KORUPSI PEMBANGUNAN RSUD PRATAMA TAHUN 2018
-
NELAYAN TRADISIONAL AIR BANGIS APRESIASI PENANGKAPAN KAPAL PUKAT HARIMAU DI PERAIRAN SUMBAR
-
DIDUGA LAKUKAN AKSI PREMANISME, REMAJA LINGKUNGAN AUA PASAMAN BARAT BERURUSAN DENGAN POLISI
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI