HOME HUKRIM KABUPATEN DHARMASRAYA
- Jumat, 5 Januari 2018
Pelaku Penembakan Bocah Rahmat, Terancam Hukuman Mati

DHARMASRAYA (Minangsatu)---Kauco alias ucok, 40 th, warga Nias yang diduga sebagai pelaku penembak bocah dua tahun, Rahmat, sat ini telah mendekam dibalik jeruji Polres Dharmasraya. Personil Buser Satreskrim Polres Dharmasraya berhasil mengentikan pelarian pelaku penembakan bocah Rahmat dengan senjata api balansa (Gobok) di salah satu kebun karet berada di Jorong Payo Malintang, Kenagarian Abai Siat, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, Sabtu pekan lalu.
Kapolres Dharmasraya AKBP Roedy Joelyanto. SIk, didampingi Kasat Reskrim AKP Ardhy Z Nasution ketika dikonfirmasi menyebutkan, atas perbuatannya, Ucok akan di jerat dengan pasal 340 KUHP, atas pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati. Selain itu, Ucok juga melanggar UU Darurat, No:12/1951 atas kepemilikannya senjata api tanpa izin, dan UU perlindungan anak.
Dari pengakuan pelaku, jelas Roedy, motif pembunuhan yang dilakukan Ucok kepada anak Sadirman Zai karena faktor sakit hati. Pasalnya, sudah sepuluh hari berada di rumah orang tua korban, Ucok mengaku belum juga dapat pekerjaan.
Sedangkan ayah korban, Sadirman Zai, selalu menyebutkan besok, dan besok pekerjaan akan ada untuk dirinya. Lantaran tidak sabar, pelaku emosi mendengar jawaban Sadirman Zai yang dianggap hanya janji palsu. Selama sepuluh hari menunggu pekerjaan yang dijanjikan, Ucok langsung naik pitam, sehingga ia kalut dan menembak anak dan istrinya ketika Sadirman sedang bekerja. Akibatnya Rahmat, yang saat itu sedang berada di gendongan ibunya, tewas dengan kepala pecah terkena peluru Gobok yang ditembakan Ucok.” Ucok sudah kita tahan dan sedang dalam proses penyidikan petugas Polres Dharmasraya,” tambah Kasat Reskrim AKP Ardhy Z Nasution.
Disisi lain, ayah korban, Sadirman Zai, mengaku tidak habis pikir dengan perlakuan Ucok terhadap keluarganya, terutama anak semata wayangnya. Padahal, selama sepuluh hari dirinya telah menyelamatkan, dan menampung pelaku dirumahnya.
Bukan dirinya saja, tetapi juga istri dan 3 orang anak pelaku, orang tuanya, serta adik dan iparnya. Semua biaya makan selama sepuluh hari ditanggung oleh ayah korban. Namun balasan kebaikan dirinya itu, dibalas kejahatan.
Selama dirinya ditampung dikediaman saya, karena alasan satu kampung. Bahkan saya soal pelayanan, dirinya juga sudah sana kemari menawarkan kepada pemilik kebun di Nagari Abai, agar bisa membawa Ucok bekerja.
Sekiranya faktor alasan membunuh dikarenakan belum juga mendapat pekerjaan, sangat tidak masuk akal sama sekali. Sebagai pekerja Menderes karet di kebun orang lain, tentu membutuhkan proses mendapatkannya. “ Tidak bisa secepat membalikkan telapak tangan,” terang Sadirman zai lirih.
Sadirman mengaku, selain anak semata wayang yang menjadi korban hingga meninggal, istrinya juga menderita luka dibeberapa bagian badan terkena serpihan peluru senjata api rakitan itu.
"Saya berharap kepada pihak penegak hukum, agar menindak pelaku dengan seadil-adilnya, serta dapat memberikan hukuman setimpal, terhadap pembunuh yang telah menghilangkan nyawa anak semata wayang saya," sebut Sadirman Zai sembari terisak-isak.
Dengan nada pilu, Sadirman Zai juga berharap kepada seluruh pihak penegak hukum, selaku pihak berwenang dalam memproses perbuatan pelanggaran, agar menghukum pelaku seberat-beratnya, dan hukuman mati, kepada pelaku, seperti yang telah dilakukannya terhadap anak saya, tambahnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Dharmasraya mengutuk perilaku Kauco alias Ucok, yang sudah membuat resah masyarakat. Sebagai anggota DPRD Dharmasraya, saya tentunya memberikan apresiasi kepada pihak Kepolisian Dharmasraya yang telah bekerja keras untuk mengungkap pelaku penembakan anak balita terjadi di Abai Siat, Kecamatan Koto Besar sebut Yosrizal. SE. “ Kita mengapresiasi jajaran Polres Dharmasraya yang telah mampu menangkap pelaku penembakan terhadap bocah Rahmat, “ kata wakil rakuyat daerah itu.
[Syaiful Hanif ]
Editor :
Tag :#Penembak bocah #Polres Dahrmasraya
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
TIM LUPAK SATRESNARKOBA POLRES DHARMASRAYA AMANKAN EMPAT ORANG PENGEDAR SHABU
-
TURUNKAN TIM K-9 POLDA SUMBAR, POLRES DHARMASRAYA AMANKAN PELAKU PEMBUNUH ANAK TIRI
-
AKHIRNYA PEMBUNUH ANAK TIRI MERINGKUK JUGA DALAM RUTAN MAPOLRES DHARMASRAYA
-
POLSEK PULAU PUNJUNG TERTIBKAN PELAKU PUNGLI PARKIR LIAR
-
POLSEK PULAU PUNJUNG TEMUKAN REMAJA HILANG ASAL MEDAN
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI