HOME SOSIAL BUDAYA KOTA BUKITINGGI
- Kamis, 29 Desember 2022
Pedati XII, Wadah Strategis Pemenuhan Hak Anak Untuk Bermain

Bukittinggi (Minangsatu) - Pesta Budaya Seni Pameran Dagang dan Industri - Pedati XII yang berakhir Sabtu, (31/12/2022) memberi kesempatan bagi anak ul menuangkan bakat dan karya- karyanya. Pentas seni dan budaya tahunan ini melibatkan ribuan pelajar yang masuk kategori usia anak, sebagaimana diungkapkan Kabid Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Sumatera Barat, Enceria Damanik.
Menurutnya, pandemi Covid19 yang berlangsung selama beberapa tahun telah membatasi ruang kreatifitas anak. Tidak sedikit even atau kegiatan yang ditunda karena situasi yang dianggap belum memungkinkan dan rawan penyebaran virus.
" Dengan melandainya kasus Covid19, ada peluang bagi Pemko Bukittinggi menggelar lagi even tahunan yang sempat tertunda beberapa tahun. Dalam hal ini, kita mengapresiasi pemerintah daerah yang telah bersinergi menghadirkan kembali even yang memang lama ditunggu - tunggu masyarakat," papar Enceria Damanik, Rabu, (28/12/2022).
Even seni dan budaya yang berlangsung selama dua pekan ini menampilkan kemampuan anak dari berbagai sanggar dan sekolah. Di panggung seni itu, mereka menuangkan kemampuannya dalam berkesenian daerah, menampilkan ragam budaya masing - masing daerah.
Pedati XII Bukittinggi menjadi ajang kreasi anak yang penyelenggaraannya melibatkan banyak kepentingan. Kevakuman anak beraktifitas selama pandemi tersalurkan di even Pedati tahun ini.
Sartini, salah seorang pengunjung Pedati XII mengungkapkan rasa takjubnya akan kemampuan anak - anak yang sejatinya harus terus didukung berbagai pihak Edukasi dan pengetahuan budaya harus dibekali sejak dini. Anak harus memahami budaya daerah yang merupakan bagian dari peradaban leluhur yang mesti diwariskan dari generasi ke generasi.
Selain ajang berkreasi, Pedati XII juga menyediakan ruang bagi anak untuk bermain dan bersosialisasi bersama rekan seusianya. Bagaimana pun jelas Enceria Damanik, bermain termasuk hak anak yang mesti dipenuhi oleh lingkungan. Namun karena terbatasnya pengetahuan orang tua dan lingkungan, hak tersebut sering terabaikan.
Ia berharap, selain even Pedati, ada inisiatif lain pemerintah daerah dalam penyelenggaraan kegiatan yang merujuk pada pemenuhan hak anak tersebut.
Editor : ranof
Tag :#Pedati XII #Hak Anak bermain #Bukittinggi #Sumbar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
MEWARNAI WARISAN NUSANTARA: NIPPON PAINT MELAKUKAN PEREMAJAAN JAM GADANG KEBANGGAAN MASYARAKAT BUKITTINGGI
-
KANTOR PERTANAHAN KOTA BUKITTINGGI RAIH PENGHARGAAN WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK)
-
AMANKAN ASET DAERAH, PEMKO BUKITTINGGI TERIMA 21 SERTIFIKAT TANAH DARI BPN
-
KANTOR PERTANAHAN KOTA BUKITTINGGI TERIMA KUNJUNGAN STUDI TIRU DARI KANTAH KABUPATEN KEPAHIANG
-
TIM TPN KEMENPAN RB LAKUKAN VERIFIKASI LAPANGAN DI KANTOR PERTANAHAN KOTA BUKITTINGGI UNTUK PENILAIAN ZONA INTEGRITAS
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI