HOME PERISTIWA KABUPATEN DHARMASRAYA
- Senin, 23 April 2018
Minim Prasarana, Mudahkan Warga Binaan LP Kelas III Dharmasraya Kabur

DHARMASRAYA (Minangsatu) - Ulah minimnya prasarana Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas III, Dharmasraya, petugas setempat dihadapkan dengan berbagai permasalahan. Bahkan harus bersitungkin bekerja demi keamanan dan kenyamanan warga binaan.
Dalam kurun waktu beberapa pekan belakangan, setidaknya sudah dua kali warga binaan kabur dari tahanan. Hal ini, lebih karena faktor belum dibangunnya pos penjagaan bagian atas sebagai guna memantau suasana LP dan kondisi warga binaan dari ketinggian. Disamping itu, selain belum keseluruhan dinding tembok terpasang kawat berduri, juga lantaran masih kurangnya lampu penerang, termasuk tidak adanya Genset untuk menerangi LP ketika lampu PLN mati.
Dari kasus kaburnya Usman, 36 th, warga binaan LP kelas III Dharmasraya sekira pukul 1, 30 Wib, Senin (23/4) dini hari, dapat dipastikan karena kurangnya prasarana dan alat perlengkapan dimiliki petugas. Usman sendiri merupakan narapidana yang melanggar pasal 374 KUHP, dengan vonis 2 tahun penjara.
Terhadap kondisi itu,Kepala LP kelas III Dharmasraya Ahmad Junaidi ketika ditemui diruang kerjanya menyebutkan, warga binaan atas nama Usman telah menjalani masa tahanan selama 18 bulan termasuk remisi lebaran tahun 2017. Sedangkan sisa masa binaan hanya tinggal 6 bulan lagi menjelang bebas.
Bahkan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Usman telah dipercaya sebagai juru masak, alias koki bagi warga binaan lainnya. Entah pikiran apa yang membujuk dirinya kabur dengan cara memanjat dinding tembok, sehingga ia nekad melarikan diri kedalam hutan di belakang LP.
Sampai berita ini diturunkan, petugas LP dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Dharmasraya Ahmad Junaidi, melakukan pengejaran terhadap warga binaan kabur dari tahanan. Bahkan, pihaknya juga telah meminta bantuan kepada Kepolisian setempat untuk membantu melakukan pengejaran.
Ahmad Junaidi juga menjelaskan, untuk kondisi saat ini, warga binaan LP Kelas III Dharmasraya sebanyak 50 orang, ditambah 11 orang Tahanan Jaksa. Sedangkan personil LP sebanyak 21 orang terbagi dalam 3 sifat. "Dengan timbulnya insiden ini, hendaknya kedepan kita bersama, terutama pihak pemerintah Kabupaten Dharmasraya agar dapat memperhatikan LP supaya pembangunan dan fasilitas dapat dilengkapi sesuai dengan standar operasional." Ppungkasnya.
[Syaiful Hanif]
Editor :
Tag :#LP kelas III Dharmasraya
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DUGAAN PENYELEWENGAN MENCUAT, RUMAH BAGONJONG KABUPATEN DHARMASRAYA BERGETAR
-
WAKIL KETUA DPRD DHARMASRAYA SUJITO BANTAH KERAS TUDUHAN IJAZAHNYA CACAT PROSEDUR
-
MASYARAKAT ADAT DURIAN SIMPAI DATANGI PT BRM KARENA DIDUGA WANPRESTASI DALAM PENGEMBALIAN LAHAN
-
KETUA PLT PWI SUMBAR KUTUK PENGHINAAN TERHADAP WARTAWAN DI DHARMASRAYA
-
BANJIR KEPUNG DHARMASRAYA, BUPATI ANNISA SUCI RAMADHANI INTRUKSIKAN KEPALA BPBD SEGERA DIRIKAN DAPUR UMUM
-
KONFLIK POLITIK DI INDONESIA: CERMIN KETEGANGAN SOSIAL ATAU KEGAGALAN DEMOKRASI?
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL