HOME HUKRIM KABUPATEN TANAH DATAR
- Minggu, 1 November 2020
Miliki Sabu, Seorang Warga Nagari Minangkabau Dicokok Tim Tarantula Satresnarkoba Polres Tanah Datar

Batusangkar (Minangsatu) - Anak Nagari Minang Kabau, Jorong Badinah Murni, Kecamatan Sungayang inisial MEP (20), ditangkap tim tarantula Satresnarkoba Polres Tanahdatar, sebut Kapolres Tanahdatar AKBP Rokhmad Hari Purnomo melalui Kasubag Humas Iptu Desfiarta, Minggu (1/11).
Dikatakan, pemuda pengangguran inisial MEP tersebut ditangkap berkaitan dengan kepemilikan sabu sebanyak lima paket kecil.
Ditambahkan, MEP pemuda pengangguran ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga kata Desfiarta diduga kuat sebagai pengedar sabu di Nagari Minangkabau, Kecamatan Sungayang dan sekitarnya.
"Ia diduga kuat sebagai pengedar sabu diwilayah Kecamatan Sungayang maupun dinagari Minangkabau," katanya.
Dijelaskan, MEP ditangkap berdasarkan informasi dari warga masyarakat sekitar ia tinggal. Berbekal informasi ini, Tim tarantula yang dipimpin Kasatresnarkoba AKP Yaddi Purnnama melakukan penyidikan.
Tak butuh waktu lama, Jum'at (30/10) sekitar pukul 05.00 wib, pengedar sabu ini berhasil diamankan dirumah orang tuannya di Badinah Murni, Nagari Minang Kabau.
Dari penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti lima paket butiran kristal bening yang diduga Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening, satu buah plastik clip, satu set alat hisap sabu/bong, satu buah sendok terbuat dari pipet, satu unit Handphone merk Strawberry, jelasnya.
Saat ini kata Desfiarta, tersangka MEP. berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tanahdatar guna pengusutan dan pengembangan kasus ini, imbuhnya
Dijelaskan, tersangka MEP dapat dijerat dengan pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat satu Undang-undang 35 tahun 2009.
Editor : sc.astra
Tag :#Narkoba #SatresNarkoba #PolresTanahDatar #Sumbar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DIPICU REBUTAN CEWEK, AKSI TAWURAN REMAJA BERHASIL DIGAGALKAN TIM KRYD POLRES TANAH DATAR
-
KASUS PEMBUNUHAN CINTA SEGERA P-21, AHLI HUKUM PIDANA RONI EFENDI: PENERAPAN PASAL 340 KUHP SUDAH TEPAT
-
LAKUKAN MONITORING, TIM P4GN GELAR RAZIA KAMAR HUNIAN DAN TEST URIN WARGA BINAAN SERTA PEGAWAI RUTAN BATUSANGKAR
-
TIM TARANTULA BEKUK DUA WARGA PARIANGAN
-
SATRESNARKOBA POLRES TANAH DATAR AMANKAN TERDUGA PELAKU PENYALAHGUNA NARKOBA DI SUMANIK
-
GARUDA MUDA, DARI SEMIFINAL BERSEJARAH KE KUALIFIKASI YANG MEMBEKAS LUKA, BUKTI INKONSISTENSI PSSI
-
HMI DAN REPUTASI GLOBAL PERGURUAN TINGGI
-
BERMULA DARI KIAS “KUSUIK SALASAI KARUAH JANIAH” HINGGA BEBERAPA BENTUK TURUNANNYA
-
MELUNCURKAN BUKU ATAU MENUNGGANGI KARYA?
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA