HOME HUKRIM KABUPATEN TANAH DATAR
- Kamis, 19 Juni 2025
Kasus Pembunuhan Cinta Segera P-21, Ahli Hukum Pidana Roni Efendi: Penerapan Pasal 340 KUHP Sudah Tepat

Batusangkar (Minangsatu) - Kasus pembunuhan Cinta, yang terjadi beberapa waktu lalu menyedot banyak perhatian masyarakat Tanahdatar hingga Nasional.
Kasus ini terus bergulir, pemeriksaan saksi maupun tersangka oleh pihak kepolisian sudah hampir rampung.
Dalam waktu dekat kasus ini akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tanahdatar alias P21.
Menurut Ahli Hukum Pidana Dosen UIN Mahmud Yunus Batusangkar Roni Efendi, SH, MH, Kamis (19/6) di ruang kerjanya, penerapan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dalam kasus ini sudah tepat.
"Kita semua sudah mengetahui bahwa dalam perkara ini terjadi kesesuaian antara mens rea (niat)/ dolus (kesengajaan) dan actus reus yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban dengan perencanaan. Perbuatan tersebut melibatkan pihak lain dalam melaksanakan kejahatan, itu semua sudah terlaksana, artinya kualifikasi delik atau unsur-unsur deliknya sudah terpenuhi dan ini mengarah pada terpenuhinya pasal 340 KUHP," katanya.
Selanjutnya disebutkan, unsur pembunuhan berencana yang dilakukan dua tersangka tersebut, dapat dilihat dari fakta hukum yang terungkap melalui kronologi hingga ditemukannya mayat korban.
Ditambahkan, matinya korban adalah sesuatu yang diinginkan oleh para pelaku dengan perencanaan yang sudah matang.
Sehingga dari hasil pemeriksaan baik kepada para tersangka maupun dari saksi-saksi mengarah kepada terpenuhinya pasal 340 atau pembunuha, jelasnya.
Ia juga mengingatkan, para tersangka dalam kasus ini juga mempunyai hak untuk didampingi oleh penasehat hukum, baik dengan biaya sendiri atau penasehat hukum yang disediakan oleh negara.
Editor : melatisan
Tag :#Kasus Pembunuhan
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
LAKUKAN MONITORING, TIM P4GN GELAR RAZIA KAMAR HUNIAN DAN TEST URIN WARGA BINAAN SERTA PEGAWAI RUTAN BATUSANGKAR
-
TIM TARANTULA BEKUK DUA WARGA PARIANGAN
-
SATRESNARKOBA POLRES TANAH DATAR AMANKAN TERDUGA PELAKU PENYALAHGUNA NARKOBA DI SUMANIK
-
OPERASI KETUPAT SINGGALANG TAHUN 2022, POLRES TANAH DATAR GELAR OPERASI LANJUTAN
-
CURANMOR SAAT BERBUKA TERJADI DI NAGARI MINANGKABAU TANAH DATAR
-
EFEK DOMINO PERANG KAMANG DALAM TEROPONG PERLAWANAN MASYARAKAT SUMATERA BARAT MENENTANG KOLONIALISME BELANDA
-
SUMATERA BARAT RAIH PENGHARGAAN DI FESTIVAL HOMESTAY NUSANTARA 2025, GUBERNUR MAHYELDI DIGANJAR IHSA AWARD
-
FARIANDA, PEMIMPIN MUDA PERS SUMUT YANG TEGASKAN ETIKA: CIPTAKAN SUASANA NYAMAN BAGI POLDA SUMUT
-
OPTIMALISASI PEMELIHARAAN ALAT KESEHATAN UNTUK TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN RUMAH SAKIT
-
MERAJUT SILATURAHMI DAN GAYA HIDUP SEHAT: TURNAMEN BANK NAGARI HUT KE-63 MENGINSPIRASI SEMANGAT KERJA