HOME HUKRIM KABUPATEN TANAH DATAR

  • Sabtu, 15 Agustus 2026

Sabu Disembunyikan Dalam Pampers Bayi, Pengedar Di Tanah Datar Diciduk Polisi

Pelaku Teddy bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tanahdatar. (chandra antoni)
Pelaku Teddy bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tanahdatar. (chandra antoni)

Sabu Disembunyikan dalam Pampers Bayi, Pengedar di Tanah Datar Diciduk Polisi

Batusangkar (Minangsatu) - Jajaran Satres Narkoba Polres Tanah Datar kembali berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial TPP (32) alias Teddy diringkus petugas di sebuah rumah kontrakan karena diduga kuat menjadi pengedar narkotika golongan I jenis sabu.

Penangkapan tersebut terjadi, Senin (10/8) sekira pukul 18.00 WIB di Jorong Kubu Rajo, Nagari Limo Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar. Penangkapan pelaku yang belum memiliki pekerjaan tetap ini sempat mengejutkan warga sekitar, sebut Kapolres Tanahdatar AKBP Marwan Fajrin, S.Ik.,M.Ik melalui Kasatres Narkoba AKP Harmen, SH,MH, Sabtu (15/8).

Disebutkan, kasus ini terungkap berawal dari hasil penyelidikan intensif tim Satres Narkoba Polres Tanah Datar setelah menerima laporan dari masyarakat. Pelaku diketahui sering mengedarkan barang haram tersebut di kawasan tempat tinggalnya, sehingga aktivitasnya meresahkan warga. Setelah memastikan keberadaan pelaku di dalam rumah kontrakannya, petugas langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan.

Saat petugas sampai di lokasi, pelaku tidak dapat berkutik dan langsung diamankan. Polisi kemudian melakukan penggeledahan menyeluruh di dalam rumah kontrakannya dengan disaksikan langsung oleh Kepala Jorong setempat dan Ketua FKPM (Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat), jelasnya.

Ditambahkan, dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan modus operandi yang cukup cerdik dari pelaku untuk mengelabui aparat. Petugas mendapati 6 paket yang diduga narkotika jenis sabu sengaja disembunyikan di dalam sebuah pampers bayi bermerek Baby Happy Pants berwarna putih.

Tidak hanya itu, polisi juga menemukan 1 paket sabu tambahan yang diletakkan di dalam keranjang baju. Selain total 7 paket sabu siap edar, petugas di lapangan juga menyita barang bukti berupa satu set alat hisap (bong) serta 10 lembar plastik klip bening yang diduga kuat digunakan untuk memaketkan sabu, tambahnya.

Di hadapan para saksi dan petugas, pelaku Teddy mengakui secara langsung bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan tersebut adalah benar miliknya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Tanah Datar. Saat ini, pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan intensif oleh tim penyidik untuk mendalami jaringan dan asal-usul barang haram tersebut, pungkasnya.

 

 


Wartawan : Zulhafni
Editor : melatisan

Tag :Sabu Disembunyikan, dalam Pampers Bayi, Pengedar, di Tanah Datar, Diciduk Polisi

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com