HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK
- Kamis, 16 April 2026
Menuju Tepat Sasaran, 14.518 Rumah KPM Di Kabupaten Solok Bakal Di Labelisasi
Menuju Tepat Sasaran, 14.518 Rumah KPM di Kabupaten Solok Bakal di Labelisasi
Arosuka (Minangsatu) - Sebanyak 14.518 rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di daerah Kabupaten Solok bakal di labelisasi. Hal itu agar terwujudnya penyaluran bansos tepat sasaran, akurat, dan transparan, serta memudahkan proses monitoring dan evaluasi di lapangan.
Dalam Rapat Koordinasi yang dibuka Bupati Solok Jon Firman Pandu dengan tema “Menuju Bansos yang Tepat Sasaran, Akurat dan Transparan” berlangsung di Gedung C Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Rabu (15/04/26).
Rapat dihadiri Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Ny. Nia Jon Firman Pandu, Kepala BPS Kabupaten Solok Bambang Suryanggono, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Solok Zaitul Ikhlas., Forkopimda, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Solok Desmalia Ramadhanur, para Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Solok, serta Wali Nagari se-Kabupaten Solok.
Kesempatan tersebut Bupati Jon Firman Pandu menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Solok dalam percepatan pengentasan kemiskinan melalui berbagai program strategis, salah satunya melalui labelisasi rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Menurutnya di Kabupaten Solok terdapat sebanyak 14.518 rumah KPM yang akan dilakukan labelisasi. Labelisasi berfungsi sebagai sarana kontrol sosial guna memastikan bantuan tepat sasaran serta mencegah potensi penyimpangan, sekaligus menjadi motivasi bagi penerima manfaat untuk terus berupaya keluar dari kemiskinan.
Pemerintah Kabupaten Solok tengah melakukan pemutakhiran data kemiskinan yang akan dipaparkan lebih lanjut oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Kehadiran unsur Forkopimda dan berbagai pihak terkait menunjukkan kuatnya dukungan lintas sektor dalam menyukseskan program ini.
Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Solok, Ir. Desmalia Ramadhanur mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah, camat, hingga pemerintahan nagari dalam pelaksanaan program labelisasi rumah penerima bansos.
Labelisasi untuk mewujudkan penyaluran bansos yang tepat sasaran, akurat, dan transparan, serta memudahkan proses monitoring dan evaluasi di lapangan sebab bantuan Pemerintah ini harus dipertanggungjawabkan sesuai peruntukkannya,"tambahnya.(zulnazar)
Editor : melatisan
Tag :Menuju, Tepat Sasaran, 14.518 Rumah, KPM, Kabupaten Solok, Bakal di Labelisasi
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
BUPATI SOLOK AJAK MASYARAKAT DAN PELAKU USAHA BERPARTISIPASI AKTIF DALAM SENSUS EKONOMI 2026
-
SEKDA MEDISON LANTIK 2 KEPALA DINAS DAN 11 PEJABAT FUNGSIONAL DI LINGKUP PEMKAB SOLOK
-
BUKA MUSRENBANG 2027, WABUP CANDRA UNGKAP STRATEGI JITU WUJUDKAN SOLOK MADANI DAN SEJAHTERA
-
BUPATI SOLOK RESMI SERAHKAN LKPD TAHUN 2025 KEPADA BPK RI PERWAKILAN SUMBAR
-
JANGAN SAMPAI TERABAIKAN! BUPATI SOLOK JON FIRMAN PANDU BERI PERINGATAN TEGAS SOAL LAYANAN BPJS KESEHATAN
-
MEMPERCEPAT PEMULIAAN UNTUK MASA DEPAN KOPI SUMATERA BARAT YANG BERKELANJUTAN
-
IKATAN MAHASISWA TIGO LURAH (IKMTL) GELAR FESTIVAL SENI OLAHRAGA TIGO LURAH 2026, BERTEMA "RASO KA KAMPUANG, KARYA UNTUAK NAGARI"
-
FENOMENA BARU KAWASAN WISATA ALAHAN PANJANG YANG MERISAUKAN
-
LMJ BERBAGI: SEDERHANA, TETAPI PENUH MAKNA
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA