HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK

  • Kamis, 16 April 2026

Menuju Tepat Sasaran, 14.518 Rumah KPM Di Kabupaten Solok Bakal Di Labelisasi

Menuju Tepat Sasaran, 14.518 Rumah KPM di Kabupaten Solok Bakal di Labelisasi

Arosuka (Minangsatu) - Sebanyak 14.518 rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di daerah Kabupaten Solok bakal di labelisasi. Hal itu agar terwujudnya penyaluran bansos tepat sasaran, akurat, dan transparan, serta memudahkan proses monitoring dan evaluasi di lapangan.

Dalam Rapat Koordinasi yang dibuka Bupati Solok Jon Firman Pandu dengan tema “Menuju Bansos yang Tepat Sasaran, Akurat dan Transparan” berlangsung di Gedung C Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Rabu (15/04/26).

Rapat dihadiri Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Ny. Nia Jon Firman Pandu, Kepala BPS Kabupaten Solok Bambang Suryanggono, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Solok Zaitul Ikhlas., Forkopimda, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Solok Desmalia Ramadhanur, para Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Solok, serta Wali Nagari se-Kabupaten Solok.

Kesempatan tersebut Bupati Jon Firman Pandu menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Solok dalam percepatan pengentasan kemiskinan melalui berbagai program strategis, salah satunya melalui labelisasi rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Menurutnya di Kabupaten Solok terdapat sebanyak 14.518 rumah KPM yang akan dilakukan labelisasi. Labelisasi berfungsi sebagai sarana kontrol sosial guna memastikan bantuan tepat sasaran serta mencegah potensi penyimpangan, sekaligus menjadi motivasi bagi penerima manfaat untuk terus berupaya keluar dari kemiskinan.

Pemerintah Kabupaten Solok tengah melakukan pemutakhiran data kemiskinan yang akan dipaparkan lebih lanjut oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Kehadiran unsur Forkopimda dan berbagai pihak terkait menunjukkan kuatnya dukungan lintas sektor dalam menyukseskan program ini.

Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Solok, Ir. Desmalia Ramadhanur mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah, camat, hingga pemerintahan nagari dalam pelaksanaan program labelisasi rumah penerima bansos.
Labelisasi untuk mewujudkan penyaluran bansos yang tepat sasaran, akurat, dan transparan, serta memudahkan proses monitoring dan evaluasi di lapangan sebab bantuan Pemerintah ini harus dipertanggungjawabkan sesuai peruntukkannya,"tambahnya.(zulnazar)


Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

Tag :Menuju, Tepat Sasaran, 14.518 Rumah, KPM, Kabupaten Solok, Bakal di Labelisasi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com