HOME HUKRIM KABUPATEN PASAMAN BARAT

  • Jumat, 18 Oktober 2019

Menipu Dan Penyalahgunaan Narkoba, Warga Tampus Dicokok Polres Pasbar

Warga Tampus Ujung Gading dicokok polisi
Warga Tampus Ujung Gading dicokok polisi

Simpang Empat (Minangsatu) - Seorang warga Dusun Rantau Pinang, Kejorongan Tampus, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, AM (28) di amankan Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pasaman Barat akibat penyalahgunaan Narkoba dan penipuan.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Fery Herlambang, S.Ik melalui Kasubag Humas IPTU Defrizal, S.H kepada mengatakan, penangkapan terhadap terduga AM berdasarkan nomor lp/35/X/2019/Spkt/Sumbar/Res-Pasbar, tgl 17 Oktober 2019.

"AM di amankan tadi malam sekira pukul 21.00 WIB, dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus paket Narkotika Golongan I jenis shabu yang dibungkus dengan plastik warna bening dan dibalut dengan kertas nota warna putih dan satu unit Handphone merk Samsung warna hitam serta satu unit timbangan warna silver dalam keadaan rusak," sebutnya.

Kejadian berawal pada saat anggota opsnal Sat Reskrim Polres Pasbar mengamankan AM yang telah meresahkan masyarakat dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan di PT. Adikarya Lubuk King Jorong Tampus, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang.

"Setelah dimintai keterangan, ternyata tersangka juga merupakan TO Sat resnarkoba Polres Pasbar selanjutnya dilakukan kordinasi antara satresnarkoba dengan opsnal Sat Reskrim langsung untuk pemeriksaan rumah tersangka," ucapnya

Saat ini tersangka diamankan di Polres Pasaman Barat guna penyidikan lebih lanjut.


Wartawan : Afratama
Editor : T E

Tag :#pasbar #polres pasbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com