HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN AGAM

  • Kamis, 22 Juni 2023

Meningkat, KPU Agam Tetapkan DPT Pemilu Tahun 2024 Sebanyak 388.000

KPU Agam foto bersama disela rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPT Pemilu tahun 2024.
KPU Agam foto bersama disela rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPT Pemilu tahun 2024.

Agam (Minangsatu) - KPU Kabupaten Agam menetapkan sebanyak 388.000 daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu tahun 2024 di wilayah setempat. Angka tersebut mengalami peningkatan dibanding Pemilu tahun 2019 lalu.

"Melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat Kabupaten Agam, KPU menetapkan sebanyak 388.000 DPT. Jumlah ini mengalami pergerakan data dari tahun 2019 di angka 330.503," ungkap Ketua KPU Agam, Herman Susilo, Kamis (22/6/23).

Dilain itu, jumlah DPT Pemilu tahun 2024 didominasi oleh perempuan yaitu sebanyak 194.745. Sementara, jumlah DPT laki-laki sebanyak 193.255. "Adapun total tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 1.721 dari 92 nagari di Kabupaten Agam," terangnya.

Diutarakan, DPT tersebut berkurang dari daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) di Kabupaten Agam yaitu 391.865 dengan jumlah TPS 1.721. Adapun jumlah tersebut terdiri dari laki-laki 195.328 dan perempuan 196.537.

"Setelah penetapan DPS beberapa waktu lalu, KPU terus melakukan perbaikan dan konsolidasi data pemilih, dari data ganda dan invalid. Sehingga, dipastikan tersusunnya DPT yang berkualitas dan akuntabel," katanya.

Penetapan DPT telah melalui proses yang panjang dan sudah dilakukan mulai tingkat nagari, oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

"Lewat Pantarlih yang dibentuk kemudian melakukan melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu. Selanjutnya melakukan pencocokan dan penelitian yang selanjutnya disebut Coklit," katanya lagi.

Sementara, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Lizawati Fitri menambahkan, KPU Kabupaten Agam akan terus meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait untuk kelancaran pemilu. Salah satunya dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Hal ini penting mengingat kedua lembaga ini adalah penyelenggara pemilu. Koordinasi akan terus kami tingkatkan dengan banyak pihak untuk kelancaran tahapan pemilu, khususnya mitra sesama penyelenggara yaitu Bawaslu," ulasnya.

Adapun sebaran DPT tersebut

1. Kecamatan Tanjung Mutiara : 24.246

2. Kecamatan Lubuk Basung : 61.171

3. Kecamatan Tanjung Raya : 28.171

4. Kecamatan Matur : 14.760

5. Kecamatan IV Koto : 19.630

6. Kecamatan Banuhampu 28.411

7. Kecamatan IV Angkek : 33.974

8. Kecamatan Baso : 27.703 

9. Kecamatan Tilatang Kamang : 28.070 

10. Kecamatan Palupuh : 11.438

11. Kecamatan Palembayan : 25.558

12. Kecamatan Sungai Pua : 19.830 

13. Kecamatan Ampek Angkek : 21.566 

14. Kecamatan Candung : 18.460

15. Kamang Magek : 16.905 

16. Kecamatan Malalak : 8.107


Wartawan : M. Fadillah
Editor : Benk123

Tag :#agam

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Bergabung ke Komunitas Whatsapp Dunsanak MinangSatu