HOME HUKRIM KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI
- Selasa, 14 Agustus 2018
Mati Pajak, Mobil Dinas Pemkab Mentawai Diamankan Satlantas
MENTAWAI, (Minangsatu) - Satu unit mobil dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran dengan Kepulauan Mentawai dengan nomor polisi BA 8007 U diamankan oleh satuan Polisi Lalu Lintas Polres Mentawai, kemarin, (14/8), siang, karena sudah mati pajak.
Pengamanan mobil yang dikendarai oleh Kepala bidang Operasional dan Intel Satpol-PP dan Damkar, Ren Yani tersebut, dalam rangka razia rutin kelengkapan surat-surat kendaraan di jalan raya Tuapejat kilometer 2, Sipora Utara.
Pada saat mengendarai mobil dinas tersebut, Ren Yani juga tidak melengkapi Surat Izin Mengemudi (SIM). Kepada wartawan, Ren Yani juga mengakui apa yang menjadi kesalahannya tersebut.
“Sebagai warga negara yang baik, saya mengakui bersalah. Saya punya SIM, tapi tertinggal di rumah. Seharusnya, saat berkendara harus memiliki surat kelengkapan berkendara. Kebetulan SIM tersebut, berada didompet yang satu lagi,” ungkapnya.
Terkait kondisi kendaraan dinas yang sudah mati pajak tersebut, Ren Yani, mengaku, tidak mengetahui persis. Sebab, kata dia, dirinya baru menjabat sebagai kepala bidan operasional dan Intel Satpol-PP dan Damkar sekitar satu bulan yang lalu.
“Saya memang tidak tahu, kalau mobil dinas ini jug sudah mati pajak. Apakah sudah diurus atau belum saya kan tidak tahu, karena saya baru di Satpol-PP dan Damkar, belum satu bulan,” ungkapnya.
Kepala Satlantas Polres Mentawai, Iptu Dedi Arma didampingi Kanit Lantas, Aipda Rijal Jambak, kemarin menyebutkan, bahwa, mobil dinas yang terjaring dalam razia tersebut, akan diamankan di Mapolres Kepulauan Mentawai, hingga menyelesaikan administrasi kendaraannya.
“Kalau kendaraan sudah mati pajak, kita tidak bisa beri ampun. Apalagi, pengemudi juga tidak memiliki surat izin berkendara. Kita tegas saja, kalau tidak diamankan, kapan lagi pengendara di Kepulauan Mentawai bisa sadar dan tertib berkendara,” ungkapnya.
Menurut Dedi, setelah kelengkapan surat-surat dinas dan pengemudi dilengkapi, baru akan diserahkan ke dinas terkait. Dikatakan Dedi, kesadaran dalam membayar pajak kendaraan dinas oleh Pemkab juga masih sangat rendah.
Di samping itu, kata Dedi, banyak pengendara dinas di lingkungan Pemkab Mentawai yang tidak sesuai peruntukkannya. Dimana, kendaraan dinas di pakai oleh orang yang bukan pegawai atau pejabat bersangkutan.
“Ada kendaraan dinas yang dipakai oleh keponakan pejabat yang bukan pegawai. Ini sering terjadi, ditambah lagi, pengendara tersebut, tidak memiliki kelengkapan berkendara. Tujuan kita tidak lain, hanya untuk meminimalisir kecelakaan berkendara,” pungkasnya.(rd)
Editor :
Tag :#mentawai#kendaraandinas#matipajak
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PESTA NARKOBA DIDALAM KAPAL, SATRESNARKOBA POLRES KEPULAUAN MENTAWAI UNGKAP KASUS NARKOTIKA, 3 ORANG DITANGKAP
-
POLSEK SIBERUT POLRES KEPULAUAN MENTAWAI TANGANI KASUS DUGAAN PELECEHAN ANAK DI SMP MUARA SIBERUT
-
POLRES KEP. MENTAWAI TANGKAP TERSANGKA JUDI ONLINE, SATU ORANG DITAHAN
-
POLRES KEP. MENTAWAI TANGANI KASUS DUGAAN KORUPSI APBDES DESA MADOBAG TAHUN 2022 DAN 2023 DAN MENAHAN 3 TERSANGKA
-
SATLANTAS POLRES MENTAWAI BAHAS PEMBATASAN MUATAN TRUK BERSAMA SOPIR DAN DISHUB DI PELABUHAN TUAPEIJAT
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL