HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK
- Kamis, 19 Januari 2023
Masalah Tapal Batas Dengan Tanah Datar, Bupati Solok Epyardi Asda Kunjungi Kementerian Dalam Negeri

Jakarta (Minangsatu) - Untuk memastikan tindaklanjut tapal batas wilayah Kabupaten Solok dengan Kabupaten Tanah Datar - Sumatera Barat, Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar, melakukan audensi dengan DR. Safrizal, Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kementrian Dalam Negeri di Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7 Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2023).
Pada kesempatan itu Bupati Solok Epyardi Asda didampingi Sekretaris Daerah, Medison, Kepala Dinas Kominfo Teta Midra, Kepala Bagian Pemerintahan Efiyardi, Camat X Koto Diatas, Riswandi Bahauddin, Walinagari Bukit Kanduang, Asriyandi, dan Sekretarisnya, Itra Joni.
Epyardi mengakui kedatangan untuk meninjau serta memastikan sejauh mana progres penetapan batas wilayah antara Kabupaten Solok dengan Kabupaten Tanah Datar hingga nanti ditetapkan dengan Permendagri. Persoalan tapal batas antara Kabupaten Solok dengan Kabupaten Tanah Datar tepatnya di wilayah Nagari Bukit Kanduang dengan Nagari Simawang Kab.Tanah Datar.
Dikatakan Bupati, ia tidak ingin melanggar kesepakatan yang penyelesaiannya sudah difasilitasi oleh tim penegasan batas pusat, provinsi dan bahkan Kabupaten Tanah Datar sendiri, karena menurutnya kesepakatan yang telah diambil tersebut merupakan sebuah tindakan yang komprehensif demi terciptanya kesejahteraan masyarakat di kedua daerah.


Tidak hanya itu, lebih lanjut dijelaskan Epyardi Asda bahwa banyak hal positif diperoleh dari penyelesaian batas daerah, di antaranya dalam bentuk kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, efisiensi dan efektivitas pelayanan pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kepastian administrasi kependudukan, daftar pemilih (pemilu, pilkada), administrasi pertanahan, perizinan pengelolaan sumber daya alam, dan kejelasan pengaturan tata ruang daerah. Selain itu dengan adanya batas daerah yang jelas akan mendukung kemudahan investasi di daerah.
Terkait dengan batas daerah Kabupaten Solok yang sengaja diserobot oleh Pemkab Tanah Datar bahwa dalam hal ini Kemendagri sendiri tidak akan main-main dalam menetapkan peraturannya nanti.
"Ya, setelah peraturannya ditetapkan, seandainya ada yang melanggar maka hal ini juga akan kita kembalikan dan kita serahkan kepada pihak yang berwewenang dalam hal ini," jelasnya lagi.
Kepada masyarakat Kabupaten Solok khususnya masyarakat Nagari Bukit Kanduang, Bupati Solok menghimbau agar masyarakat tetap tenang. Ia juga meminta agar masyarakat tetap melakukan rutinitas harian sebagaimana mestinya, terkait dengan persoalan tapal batas, Pemkab Solok akan selalu memberikan 'win solution' dari setiap permasalahan yang ada.
Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Safrizal, menjelaskan persoalan tapal batas antara Kabupaten Solok dengan Kabupaten Tanah Datar progresnya sudah hampir tuntas dan bahkan pada saat ini proses harmonisasinya juga sudah selesai dan hanya menunggu persetujuan dari Presiden untuk ditetapkan sebagai Permendagri.
Artinya, ketika seluruh bahan yang diajukan dari Dirjen Kementerian Dalam Negeri sudah disetujui oleh Presiden maka dalam hitungan 30 hari kerja harus segera ditetapkan menjadi Peraturan Menteri Dalam Negeri.
Dalam menetapkan Permendagri tentang tapal batas wilayah, pihak Kementerian Dalam Negeri selalu berpegang kepada kesepakatan yang sudah ditandatangani oleh kedua kepala daerah yang berbatasan, dalam hal ini Bupati Solok dan Bupati Tanah Datar yang pada saat itu memberikan kuasa kepada Wakil Bupati Tanah Datar. (*)
Editor : Siska Afriani
Tag :#Tapal batas solok tanah datar #Simawang #Bukit kanduang #Sumbar #Permendagri
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
JALAN TARATAK GALUNDI ALAHAN PANJANG RUSAK PARAH, ANDRE ROSIADE DAN BUPATI SOLOK DATANG UNTUK MEMASTIKAN PERBAIKAN
-
BUPATI SOLOK DAMPINGI ANGGOTA DPR RI ANDRE ROSIADE TINJAU PROGRES PERLUASAN PEMBANGUNAN RSUD AROSUKA
-
PENGELOLAAN LIMBAH: PLN UP3 SOLOK GELAR SIMULASI TANGGAP DARURAT CECERAN LIMBAH B3
-
BUPATI JON FIRMAN PANDU TEKEN MOU PROGRAM JAGA NAGARI DENGAN KAJARI SOLOK
-
BUPATI SOLOK TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI BUPATI KAMPAR
-
KONFLIK POLITIK DI INDONESIA: CERMIN KETEGANGAN SOSIAL ATAU KEGAGALAN DEMOKRASI?
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL