HOME SOSIAL BUDAYA PROVINSI SUMATERA BARAT
- Jumat, 11 November 2022
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat Dilantik Sebagai Ketua Umum Pelajar Islam Indonesia Dan Duta Pemilu Sumbar

Padang (Minangsatu) - Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PII) periode 2022-2024 resmi dilantik pada hari Kamis 10 November 2022, di Hotel Whiz Prime Khatib Sulaiman, Kota Padang.
Ketua umum terpilih adalah Kevin Prayoga, merupakan Mahasiswa aktif Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat di Fakultas Agama Islam Prodi Hukum Keluarga.
Hadir pada pelantikan tersebut Ketua Umum Pengurus Besar PII Rafani Tuahuns S.H, sekaligus melantik pengurus baru PW PII. Turut hadir Adel Wahidi S.H, selaku perwakilan dari Keluarga Besar PII Sumatera Barat dan juga Guru Besar Sejarah UIN Imam Bonjol Prof. Shaifullah.
Dalam pelantikan tersebut, Kevin Prayoga menyampaikan bagaimana grand design gerakan Pelajar Islam Indonesia Sumatra Barat dibawah kepimpinannya selama dua tahun yang akan datang. Hal tersebut dikemas dengan, "Revitalisasi Pendidikan Profetik di Sumatera Barat Dalam Menyongsong Generasi Unggul Indonesia Untuk Dunia".
Kevin menyampaikan bahwa dari Rahim kaderisasi PW PII Sumbar, kelak akan lahir tokoh-tokoh bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai kenabian.
Sebelum prosesi pelantikan dilaksanakan, PW PII Sumbar bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat untuk melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula yang berakhir dengan pendeklarasian PW PII Sumbar sebagai Duta Pemilu Sumbar 2024. "ini usaha dan komitmen keindonesian PII dalam menjaga arah demokrasi bangsa terkhusus di Sumatera Barat," jelas Kevin ke awak media.
Ketua KPU Sumatera Barat Yanuk Sri Mulyani mengatakan bahwa PII memiliki potensi untuk menyukseskan Pemilu 2024. Selain itu, kader PII juga diharapkan dapat menyebarluaskan informasi tentang kepemiluan kepada masyarakat.
DEKLARASI DUTA PEMILU PII SUMBAR
Keberhasilan penyelenggaraan Pemilu 2024 merupakan agenda penting dalam proses pembangunan masa depan bangsa dan negara. Oleh karena itu di tengah perjuangan untuk keluar dari krisis dan masa transisi yang berkepanjangan ini, Pemilu Capres dan Cawapres pada tahun 2024 diharapkan akan menjadi awal baru terciptanya pemilihan umum yang bersih untuk menyambut era kepemimpinan baru di Indonesia. Berdasarkan pemahaman tersebut dan diiringi rasa tanggung jawab kepada bangsa dan negara maka perlu diyakini hal-hal sebagai berikut:
1. Bahwa sistem demokrasi merupakan pilihan terbaik di antara pilihan yang ada dalam mewujudkan sebuah pengelolaan pemerintahan (governance) yang akan membawa pada kemajuan bangsa dan negara. Oleh karena itu, bangsa Indonesia dihimbau untuk tidak ragu terhadap sistem dan proses demokrasi yang tengah dijalankan dan jadikan Pemilu sebagai momentum perbaikan masa depan bangsa.
2. Bahwa sistem pemerintahan presidentil yang dipilih langsung oleh rakyat adalah cara terbaik untuk melakukan seleksi kepemimpinan nasional, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasal 222 yang berbunyi, "Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya."
Hanya ada satu partai yang memiliki perolehan suara diatas 20%, hal ini berarti partai lainnya harus berkoalisi untuk bisa mengusung capres dan cawapres.
3. Bahwa apabila penyimpangan tersebut dibiarkan tanpa ada koreksi pencegahan maka akan terus terjadi tindakan-tindakan elit politik yang berpotensi mencederai hakekat demokrasi dimana kedaulatan murni ada di tangan rakyat. Untuk itu diperlukan sebuah gerakan nasional dari berbagai komponen bangsa yang masih memiliki komitmen terhadap tegaknya demokrasi di Indonesia, untuk mencegah terabaikannya aspirasi dan suara rakyat oleh tindakan pragmatis para elit politik yang hanya mendahulukan kepentingan mereka sendiri.
4. Bahwa dalam melaksanakan pengamanan penyelenggaraan Pemilu 2024, PW PII Sumatera Barat bersama KPU, Panwaslu serta aparat penegak hukum berkomitmen untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan peserta Pemilu Capres/Cawapres 2024 tanpa memandang kedudukan apapun, termasuk penyalahgunaan mesin kekuasaan dan tindakan yang bertentangan dengan nilai etika dan moralitas serta perbuatan tercela seperti penyuapan, politik uang (money politics).
Untuk mencegah penyimpangan ini, seluruh lapisan rakyat Indonesia diajak untuk turut serta aktif mengawasi jalannya pelaksanaan Pemilu termasuk tahapan penghitungan agar tidak terjadi manipulasi penghitungan suara, sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan dengan jujur dan adil.
5. Bahwa dengan ridho Allah Tuhan Yang Maha Kuasa, serta dukungan rakyat Indonesia yang menginginkan terwujudnya sebuah perubahan yang hakiki serta didorong oleh semangat untuk selalu memperjuangkan aspirasi dan suara rakyat, maka pada hari ini kami yang berkumpul untuk menyatakan diri, menyatukan langkah dan menggabungkan diri dan berkomitmen menjadi garda terdepan untuk meningkatkan partisipasi politik terkhusus pada generasi muda maka dari itu kami deklarasikan PW PII Sumatera Barat sebagai Duta Pemilu Sumatera Barat untuk Indonesia pada umumnya.(*)
Editor : Benk123
Tag :#pii, #umsb
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
LKAAM SUMBAR "BAIYO BATIDO" DENGAN KOMANDAN POMDAM XX/TUANKU IMAM BONJOL
-
PT SEMEN PADANG PERINGATI HARI KESAKTIAN PANCASILA DENGAN UPACARA KHIDMAT
-
PEMPROV SUMBAR MENGHARAPKAN BNPB LEBIH SERING TURUN KE DAERAH, TIDAK HANYA KETIKA TERJADI BENCANA
-
SASAR 27 PROGRAM, PT SEMEN PADANG SALURKAN DANA FORUM NAGARI TAHAP I RP740 JUTA
-
PEMPROV SUMBAR SIAPKAN SURAT EDARAN GUBERNUR UNTUK ANTISIPASI KONTEN BURUK DI MEDIA SOSIAL
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI