HOME LANGKAN TINGKOK

  • Kamis, 3 April 2025

Limbago Dituang: Jalan Etnis Nias Menjadi Anak Nagari Minangkabau

Limbago Dituang: Jalan Etnis Nias Menjadi Anak Nagari Minangkabau

Oleh: Andika Putra Wardana

Masyarakat Nias di Nagari Ketaping punya sebutan khusus untuk proses asimilasi mereka yaitu "limbago dituang". Secara harfiah berarti "adat yang dituangkan", istilah ini merujuk pada serangkaian persyaratan yang harus dipenuhi etnis Nias untuk diakui sebagai bagian dari nagari Minangkabau. "Ini seperti naturalisasi dalam sistem adat," jelas Yusman Telaumbanua, ketua komunitas Nias di Ketaping.

Proses limbago dituang dimulai dengan pengajuan permohonan kepada Rajo Sampono. Calon harus memenuhi tiga syarat utama yaitu: memiliki tanah, membayar uang adat, dan bersedia tunduk pada hukum adat Minangkabau. "Tanah menjadi syarat mutlak karena dalam filosofi Minang, tidak ada anak nagari tanpa tanah," papar Datuak Malintang, salah seorang ninik mamak di Ketaping. Besaran uang adat bervariasi, biasanya disesuaikan dengan kemampuan ekonomi pemohon.

Uniknya, meski telah memenuhi limbago dituang, masyarakat Nias tetap diperbolehkan mempertahankan identitas budayanya. Mereka boleh tetap memeluk agama Kristen, menggunakan bahasa Nias dalam ranah domestik, bahkan mendirikan gereja. "Yang penting mereka ikut serta dalam gotong royong dan musyawarah nagari," tambah Datuak Malintang.

Sistem ini ternyata memiliki akar sejarah yang dalam. Menurut catatan arsip nagari, limbago dituang pertama kali diterapkan pada tahun 1920-an kepada kelompok Nias generasi kedua. "Kakek saya termasuk yang pertama dapat gelar Datuak setelah memenuhi syarat-syarat itu," kenang Yusman. Kini, sudah lebih dari 50 keluarga Nias yang resmi menjadi anak nagari melalui mekanisme ini.

Keberhasilan limbago dituang di Ketaping menjadi contoh konkret bagaimana sistem adat Minangkabau yang terkenal tertutup ternyata bisa beradaptasi. "Ini membuktikan bahwa adat bukan sesuatu yang kaku, tapi hidup dan bisa menyesuaikan zaman," pungkas Datuak Malintang.


Wartawan : Andika Putra Wardana
Editor : melatisan

Tag :#Limbago Dituang #Etnis Nias

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com