HOME HUKRIM KOTA PADANG

  • Rabu, 8 September 2021

Lapas Tangerang Terbakar, Lapas Padang Ambil Langkah Tanggap Cegah Hal Serupa

Petugas Lapas kelas IIA Padang memeriksa instalasi listrik seluruh blok hunian dan ruang perkantoran serta rumah ibadah di Lapas Padang, Rabu (8/9/2021).
Petugas Lapas kelas IIA Padang memeriksa instalasi listrik seluruh blok hunian dan ruang perkantoran serta rumah ibadah di Lapas Padang, Rabu (8/9/2021).

Padang (Minangsatu) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang mengambil langkah sigap upaya antisipasi kejadian serupa di Lapas Kelas I Tanggerang, dengan melakukan penertiban instalasi listrik pada seluruh blok hunian, tempat ibadah dan gedung perkantoran Lapas Kelas IIA Padang pada Rabu (8/9/2021).

Kebakaran di Lapas Kelas IA Tangerang pada Rabu (8/9/2021) dini hari tadi, membuat 41 warga binaan harus meregang nyawa di tengah kobaran api. Selain itu, puluhan lainnya mengalami luka bakar berat dan ringan yang dilarikan kebeberapa rumah sakit.

Dalam penertiban di Lapas Padang, dilakukan pada 24 kamar hunian, 2 rumah tempat ibadah dan 9 ruang perkantoran. Petugas setidaknya menyita belasan terminal colokan beserta kabel-kabel yang sudah tidak layak pakai dan berpotensi menimbulkan konsleting listrik. "Seluruh blok hunian dan ruang perkantoran serta rumah ibadah sudah dilakukan penertiban instalasi listrik. Untuk instalasi yang tidak layak dan tidak seharusnya juga telah dilakukan penyitaan. Semoga Lapas Kelas IIA Padang senantiasa dalam keadaan aman dan kondusif," ucap Kasubag TU Novri Abbas usai melakukan giat penertiban.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Padang, Era Wiharto, menyatakan salah satu langkah tanggap jajaran Lapas Padang, sesuai dengan edaran Kakanwil Kemenkum dan HAM Sumbar, R. Andhika Dwi Prasetya, melakukan penertiban dan upaya deteksi dini mencegah terjadinya hal serupa seperti yang baru saja dialami oleh Lapas Kelas I Tanggerang. "Semua yang terjadi memberikan sebuah pelajaran bagi kita semua untuk lebih teliti dan waspada lagi terhadap hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas," jelas Era Wiharto saat ditemui Tim Humas Lapas Padang.

Langkah lain yang dilakukan pihaknya adalah mengecek Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang ada di kantor dan dalam kondisi siap pakai. Kemudian, kata Era, bagi alat-alat yang mengandung unsur listrik dan api berada dalam keadaan layak pakai dan aman. “Berdasarkan instruksi yang kami terima, ketika meninggalkan kantor, semua peralatan elektronik berada dalam keadaan mati,” imbuhnya.

Kegiatan ini dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Bagus Dwi Siswandono, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Novri Abbas, didampingi oleh Kepala Urusan Umum, Ardin Sianturi, Kepala Sub Seksi Pelaporan, Rhandy Altasa, dan diikuti oleh jajaran pengamanan atas atensi langsung Kepala Lapas Kelas IIA Padang Era Wiharto.

 


Wartawan : Rel/Mg
Editor : ranof

Tag :#Penertiban#Lapas Padang#Sumbar#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com