HOME POLITIK KABUPATEN PASAMAN

  • Rabu, 6 Maret 2019

KPU Pasaman Gelar Sosialisasi Pemilu Di Lapas Kelas II B Lubuk Sikaping

Lapas Kelas II B Lubuk Sikaping
Lapas Kelas II B Lubuk Sikaping

Lubuk Sikaping (Minangsatu) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman melakukan sosialisasi Pemilu tahun 2019 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubuk Sikaping, Rabu (6/3). 

Kurang lebih 180 warga binaan Lapas yang terdiri dari 176 laki-laki dan 4 orang perempuan ikut hadir dan terlihat sangat antusias dalam sosialisasi yang digelar di mushalla dalam komplek lapas tersebut.
 
Koordinator Divisi SDM, Sosialisasi dan Pendidikan KPU Pasaman Eria Candra, menjelaskan bahwasannya sosialisasi tersebut adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu 17 April 2019 mendatang. KPU Pasaman akan terus melakukan sosialisasi secara maksimal di semua lapisan masyarakat. 

 "Target partisipasi pemilih 85% di Pasaman harus maksimal kita upayakan, makanya sosialisasi akan terus gencar kita lakukan. Tidak hanya kepada masyarakat umum, tapi kepada warga binaan lapas juga penting," kata Eria.
 
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, KPU Pasaman menjelaskan beberapa hal diantaranya terkait tanggal, hari dan waktu pelaksanaan serta tata cara pencoblosan, termasuk juga jenis surat suara yang diperoleh pemilih. Serta memberikan informasi mengenai calon Presiden Dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota.

Komisioner KPU Pasaman Eria Candra, juga menjelaskan bahwa pemilih di lapas ini sebahagian besar masuk dalam kategori Daftar Pemilih Tambahan. Hal itu dikarenakan, warga binaan pada lapas yang umumnya bukan merupakan warga setempat dan surat suara yang diperoleh tergantung dari asal daerah domisili warga binaan. 
 
"Tidak semua dapat surat suara, karena perolehan surat suara berbasis daerah pemilihan (dapil). Jadi tergantung asalnya dari mana, kalau warga binaan asal Medan misalnya, itu hanya dapat satu surat suara yakni surat suara calon Presiden dan Wakil Presiden saja," paparnya.

Salah seorang warga binaan, Jefri (23) asal Kecamatan Rao mengaku cukup senang dan antusias akan kedatangan KPU Pasaman perihal Sosialisasi Pemilu Tahun 2019.

"Kami Warga Binaan Lapas Lubuk Sikaping sangat gembira dengan sosialisasi ini, karena kami dapat mengetahui tata cara pencoblosan serta hal penting lainnya tentang Pemilu 17 April 2019 mendatang," ujar Jefri kepada Minangsatu (6/3).

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Taufiq juga mengatakan, meski sebagai penghuni Lapas, mereka juga berhak menggunakan hak pilih karena masih dijamin oleh konstitusi, dan turut ambil andil dalam peningkatan partisipasi pemilih dalam Pemilu 2019 nanti.

“Sosialisasi ini sangatlah penting untuk warga binaan Lapas IIA Lubuk Sikaping, agar semua segmen masyarakat mendapatkan  informasi yang cukup tentang pemilu,” pungkas Taufiq.


Wartawan : M Afrizal
Editor : TE

Tag :KPU Pasaman #sosialisasi pemilu

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com