HOME WEBTORIAL KOTA PADANG

  • Selasa, 14 Mei 2024

Ketua DPRD Lantik Resmita Dan Khairul Karohan Jadi Anggota DPRD Padang Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Ketua DPRD Padang Syafrial Kani mengambil sumpah dua anggota DPRD Padang PAW sisa masa jabatan 2019-2024.
Ketua DPRD Padang Syafrial Kani mengambil sumpah dua anggota DPRD Padang PAW sisa masa jabatan 2019-2024.

Padang (Minangsatu) - Ketua DPRD Padang Syafrial Kani secara resmi melantik dan mengambil sumpah keduanya sebagai anggota DPRD Padang Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Khairul Karohan dan Resmita, Senin (13/5) malam saat 

Resmita dan Khairul Karohan pun resmi menyandang status sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang dengan sisa masa jabatan 2019-2024.

Jalan panjang dan penuh liku perjuangan Khairul Karohan untuk mendapatkan haknya sebagai PAW Anggota DPRD Kota Padang dengan sisa masa jabatan 2019-2024 ini. Dan sejak dilantik, praktis hanya tersisa tiga bulan lagi hingga akhir masa jabatan pada Agustus 2024 mendatang.

Khairul Karohan dan Resmita mengakui sangat bahagia dengan hasil perjuangannya untuk menjadi anggota legislatif.

Dua anggota dewan baru itu merupakan pengganti antar waktu dari dua politisi Partai Berkarya, Helmi Moesim dan Zalmadi yang pada Pemilu 2024 ini pindah dan menjadi calon legislatif (Caleg) di partai lain.

Khairul Karohan merupakan Pengganti Antar Waktu menggantikan Zalmadi yang pindah ke Partai PKB. Sementara Resmita merupakan pengganti Helmi Moesim yang pindah ke Partai Golkar.

Hadir pada saat pelantikan dan sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu DPRD Kota Padang sisa masa jabatan 2019-2024, wakil Ketua DPRD Kota Padang Arnedi Yarmen, Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar dan anggota DPRD Kota Padang.

Turut hadir Plh Walikota Padang yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan Edy Hasymi, OPD di lingkup Pemko Padang, unsur Forkopimda dan undangan lainnya.

Mereka berharap dengan beberapa bulan pengabdian di lembaga DPRD Kota Padang akan dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan Kota Padang, terkhusus pada daerah pemilihannya. Yaitu dapil II, Kuranji-Pauh dan dapil IV Padang Timur-Padang Selatan.

Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani dalam amanatnya menyampaikan, agar Khairul Karohan dan Resmita untuk dapat mengabdi kepada masyarakat Kota Padang, khusus daerah pemilihan dengan sebaik-baiknya.

Ketua DPRD berharap, saudara Khairul Karohan dan saudari Resmiati untuk bisa menjaga amanah yang sudah diembannya. Ini adalah amanah dari rakyat, untuk itu berbuatlah dengan sebaik mungkin.

"Untuk itu sebelum dilantik, mereka terlebih dahulu diambil sumpah. Maka dahulukan lah kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi atau kelompok," pungkas Syafrial Kani. (*)


Wartawan : Ing
Editor : Benk123

Tag :#dprdpadang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com