HOME POLITIK KABUPATEN PASAMAN

  • Selasa, 10 Maret 2020

Ketua Bawaslu Pasaman: Politik Uang Adalah Virus Yang Harus Dimusnahkan

Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita
Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita

Lubuk Sikaping (Minangsatu) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman mengajak segenap lapisan masyarakat untuk saling bekerjasama mengawal dan menghapus virus demokrasi di Kabupaten Pasaman.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita mengatakan virus demokrasi sudah menjadi darah daging di kontestasi politik saat ini, terutama money politik, ini harus dihapus dan dihilangkan di Indonesia, khusunya di Kabupaten Pasaman. 

Hal itu disampaikannya, pada kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pilkada bersama Mahasiswa dengan tema, saatnya mahasiswa menjadi mata rantai Pengawasan Bawaslu Kabupaten Pasaman Menuju Pilkada 2020. Bertempat di Arumas Hotel Lubuk Sikaping, Selasa (10/03).

Rini menambahkan, bahwa Pemilihan Kepala daerah merupakan sarana demokrasi guna mewujudkan sistem pemerintahan yang berkedaulatan rakyat. Pemerintahan melalui pemilihan itu adalah yang berasal dari rakyat, dijalankan sesuai dengan kehendak rakyat yang diabadikan untuk kesejahteraan rakyat.

Dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 131 ayat (1) "untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemilihan dapat melibatkan partisipasi masyarakat, ayat (2) pertisipasi masyarakat sebagaimana yang dimaksud dapat dilakukan dalam bentuk Pengawasan pada setiap tahapan pemilihan, sosialisasi pemilihan, pendidikan politik bagi pemilih, survey atau jejak pendapat tentang pemilihan dan penghitungan cepat hasil pemilihan.

Mahasiswa adalah agen perubahan yang menginginkan kepemimpinan daerah yang berkualitas, oleh sebab itu besar harapan kepada Mahasiswa untuk ikut serta mengawal proses demokrasi dan berpartisipasi aktif untuk menciptakan pemilihan kepala daerah di Pasaman yang aman, berkualitas, jujur dan bermartabat.

"Selain ikut memberikan hak suara pada pemungutan suara tanggal 23 September 2020 mendatang, mahasiswa juga bisa ikut mengawasi dan sebagai pelapor dugaan pelanggaran pada setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Pasaman" Pungkas Rini Juita.

Sebagai bentuk perwujudan dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi salah satunya Pengabdian kepada masyarakat, mahasiswa mampu menjadi pemilih yang cerdas dengan memberikan pengetahuan tentang Pengawasan dan Pelanggaran Pemilihan kepada Masyarakat.

Oleh sebab itu harapan Bawaslu Kabupaten Pasaman bisa bekerjasama dengan mahasiswa untuk ikut mengawal demokrasi dan menghapus virus - virus demokrasi di Pasaman.

Bawaslu Pasaman juga melakukan penandatanganan MOU kerjasama sosialisasi pengawasan Pilkada dalam rangka memaksimalkan Pengawasan dan Pencegahan Pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 di Kabupaten Pasaman, bersama  
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) dan STIE Yappas Lubuk Sikaping.


Wartawan : M Afrizal
Editor : sc.astra

Tag :#bawaslupasaman #politikuang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com