- Jumat, 30 September 2022
Keterbukaan Informasi Adalah Pilar Penting Terwujudnya Pemerintahan Yang Baik
Padang (Minangsatu) - Dewan Pimpinan Cabang Peradi Padang bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta menyelenggarakan 'Diskusi Keterbukaan Informasi Publik'. Diskusi dilaksanakan Jumat (30/9/2022) di Kampus 2 Universitas Bung Hatta, Aie Pacah, Padang.
Diskusi yang dihadiri sekitar 200 orang kalangan advokat, mahasiswa dan komisioner Komisi Informasi Sumbar, menghadirikan narasumber Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Arya Sandhiyudha, PhD dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta Dr Uning Pratimaratri. Diskusi dipandu oleh dosen Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, Helmi Chandra, Sy, S.H., MH.
Dalam paparannya, Arya menyampaikan tentang pentingnya keterbukaan informasi publik yang merupakan hak rakyat. Kata Arya, UU keterbukaan informasi publik merupakan implementasi dari konsep Open Government (keterbukaan pemerintah) yang memastikan terwujudnya transparansi dan partisipasi publik.
Dr Uning, mengulas tentang aspek hukum keterbukaan informasi publik. Dr Uning menyampaikan UU No. 14/2008 adalah hukum administrasi yang juga memuat sanksi pidana bagi para pelanggarnya.
Sementara itu, Ketua DPC Peradi Padang Miko Kamal, S.H., LL.M. PhD, dalam sambutan pembukaan Diskusi menyampaikan bahwa keberadaan UU Keterbukaan Informasi Publik adalah pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik. Miko juga menyampaikan bahwa keberadaan UU Keterbukaan Informasi Publik sangat membantu advokat dalam menjalankan profesi. Oleh karena itu, advokat harus memahami secara benar substansi dari UU Keterbukaan Informasi Publik.
Editor : ranof
Tag :#Diskusi peradi padang #Keterbukaan informasi publik #Universitas bung hatta #Sumbar
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
UNGKAP KASUS PERDAGANGAN EMAS ILEGAL LINTAS NEGARA, DITRESKRIMSUS POLDA SUMBAR TANGKAP WNA INDIA DI SOLOK
-
KEMENDAGRI TEGASKAN SUMBAR TETAP KONDUSIF, PASCA DUGAAN BOM DI MAN 3 PADANG, BUKAN KASUS TERORISME
-
PENDAMPINGAN UPTD PPA: TERDUGA PERAKIT BOM DI PADANG MENGAKU BERTINDAK SENDIRI, DIDUGA DIPICU PERUNDUNGAN
-
PUCUK ADAT TURUN GUNUNG, ABU JANDA RESMI DILAPORKAN KE POLDA SUMBAR
-
OKNUM ANGGOTA DPRD SUMBAR JADI DPO KASUS DUGAAN KREDIT BERMASALAH RP34 MILIAR
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 EDUKASI MASYARAKAT JORONG KAPUAH TENTANG PENCEGAHAN STUNTING MELALUI GIZI SEIMBANG DAN PHBS
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG