- Jumat, 30 September 2022
Keterbukaan Informasi Adalah Pilar Penting Terwujudnya Pemerintahan Yang Baik

Padang (Minangsatu) - Dewan Pimpinan Cabang Peradi Padang bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta menyelenggarakan 'Diskusi Keterbukaan Informasi Publik'. Diskusi dilaksanakan Jumat (30/9/2022) di Kampus 2 Universitas Bung Hatta, Aie Pacah, Padang.
Diskusi yang dihadiri sekitar 200 orang kalangan advokat, mahasiswa dan komisioner Komisi Informasi Sumbar, menghadirikan narasumber Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Arya Sandhiyudha, PhD dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta Dr Uning Pratimaratri. Diskusi dipandu oleh dosen Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, Helmi Chandra, Sy, S.H., MH.
Dalam paparannya, Arya menyampaikan tentang pentingnya keterbukaan informasi publik yang merupakan hak rakyat. Kata Arya, UU keterbukaan informasi publik merupakan implementasi dari konsep Open Government (keterbukaan pemerintah) yang memastikan terwujudnya transparansi dan partisipasi publik.
Dr Uning, mengulas tentang aspek hukum keterbukaan informasi publik. Dr Uning menyampaikan UU No. 14/2008 adalah hukum administrasi yang juga memuat sanksi pidana bagi para pelanggarnya.
Sementara itu, Ketua DPC Peradi Padang Miko Kamal, S.H., LL.M. PhD, dalam sambutan pembukaan Diskusi menyampaikan bahwa keberadaan UU Keterbukaan Informasi Publik adalah pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik. Miko juga menyampaikan bahwa keberadaan UU Keterbukaan Informasi Publik sangat membantu advokat dalam menjalankan profesi. Oleh karena itu, advokat harus memahami secara benar substansi dari UU Keterbukaan Informasi Publik.
Editor : ranof
Tag :#Diskusi peradi padang #Keterbukaan informasi publik #Universitas bung hatta #Sumbar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
WAGUB VASKO : PEMPROV SUMBAR AKAN TERUS MENDUKUNG PEMBINAAN DI LAPAS
-
PENGURUS KONI SUMBAR LAPORKAN OKNUM PELAKU PENYEGELAN KANTOR KONI KE POLISI
-
BERSIH-BERSIH DARI AKSI PUNGLI DAN PREMANISME, KAPOLRESTA PADANG HIMBAU MASYARAKAT TIDAK RAGU MELAPORKAN JIKA TERJADI GANGGUAN KEAMANAN
-
POLDA SUMBAR UNGKAP KASUS PEREDARAN NARKOBA DI KAWASAN PAMPANGAN, PADANG
-
UJIAN PROFESI ADVOKAT DIGELAR PERADI DI PADANG
-
MELUNCURKAN BUKU ATAU MENUNGGANGI KARYA?
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA
-
KIASAN “SENI BERBAHASA HALUS DAN SYARAT MAKNA”
-
MENGAPA MEMILIH HENDRY CH BANGUN ?
-
HAPUS MATA PELAJARAN SEJARAH