HOME BIROKRASI KOTA SOLOK

  • Senin, 11 Maret 2019

Kepala OPD Kota Solok Teken Perjanjian Kinerja 2019

Walikota Solok Zul Elfian beri penekanan terhadap perjanjian kinerja pejabat
Walikota Solok Zul Elfian beri penekanan terhadap perjanjian kinerja pejabat

KOTA SOLOK (Miangsatu) - Wali Kota Solok Zul Elfian bersama Seluruh Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Solok  Senin (11/3), menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2019. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lobby Lt 2 Balaikota Solok.

Walikota Solok, Zul Elfian, dalam arahannya mengatakan,  Perjanjian kinerja merupakan salah satu tahapan dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang termuat dalam Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah,

"Perjanjian kinerja yang tadi kita tanda tangani sebenarnya sudah siap kita lakukan, pada hakikatnya ketika kita diamanahkan jabatan pastinya kita telah berjanji untuk melaksanakan pekerjaan yang telah ditetapkan," jelasnya.

Pada kesempatan itu Walikota kembali mengingatkan seluruh Kepala OPD untuk betul-betul serius dalam pencapaian kinerja sebagaimana yang ditetapkan.

Walikota berharap pada seluruh OPD agar dapat memantau dan mengendalikan pencapaian kinerja organisasi dan melaporkan capaian realisasi kinerja tersebut.(Garnadi)


Wartawan : Garnadi
Editor : melatisan

Tag :#Perjanjian kinerja

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com