HOME SOSIAL BUDAYA PROVINSI SUMATERA BARAT
- Senin, 7 Juni 2021
Kepala BP2MI Apresiasi Kebijakan Pemrov Sumbar Terkait Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, PMI, Dulu Disebut TKI

Padang (Minangsatu) - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan Sosialisasi UU No 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Sumatra Barat, di auditorium gubernuran Sumbar, Senin (7/6/2021).
Kepala BP2MI, Benny Ramdhani, mengapresiasi pemerintah provinsi Sumatera Barat yang telah lebih dulu melakukan kebijakan terhadap perlindungan pekerja migran di daerahnya. "Kami senang ternyata Sumbar lebih dahulu berbuat untuk melindungi masyarakatnya dengan melakukan pelatihan kerja yang memiliki sertifikasi kompetensi PMI," ucapnya.
Sosialisasi ini sangat penting dilakukan karena perlindungan PMI harus dilakukan sejak dari daerah sampai tingkat desa. Sumbar sendiri merupakan provinsi yang kesembilan menjadi tujuan sosialisasi secara nasional. "Mudah-mudahan ini bisa menjadi contoh untuk daerah-daerah lainnya di Sumbar," kata Benny.
Lewat undang-undang ini terang Benny, pihaknya juga menjelaskan bahwa PMI adalah istilah yang digunakan untuk mengganti istilah TKI (Tenaga Kerja Indonesia). Penggantian sebutan itu dinilai lebih baik dibanding TKI yang lebih berkesan negatif dan destruktif. "Penyebutan TKI pasti negatif dan destruktif, ini yang harus diperbaiki, bukan hanya undang-undang, tapi juga penyebutannya. Mereka adalah orang terhormat dan penyumbang devisa terbesar bagi negara," ungkapnya.
Menurutnya, dengan adanya undang-undang ini menjadi jelas apa yang menjadi tugas pemerintah pusat dan apa yang menjadi tugas pemerintah daerah. Salah satunya yang paling utama yaitu pemerintah daerah bertugas menyelenggarakan pendidikan bagi calon pekerja migran lewat Balai Latihan Kerja (BLK).
Adanya undang undang ini, menurut Benny tidak boleh lagi ada pekerja migran yang mengalami masalah di negara tempatnya bekerja. Negara harus ada memberikan perlindungan bagi pahlawan devisa yang menghasilkan devisa hingga Rp159,6 triliun, termasuk uang tersebut juga masuk ke Sumbar.
Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengatakan, lewat sosialisasi ini dapat disiapkan langkah strategis dan aplikatif di bidang ketenagakerjaan dalam rangka mengoptimalkan peluang kerja melalui penempatan tenaga kerja di luar negeri.
Dikatakan, Undang Undang ini akan memberikan penguatan pemerintah terhadap tenaga kerja migran yang akan bekerja di luar negeri. Kemudian sesuai Undang-undang No 18 tahun 2017 ada kejelasan hak-hak tenaga migran. Hal ini menurutnya juga tugas provinsi dan kabupaten kota di Sumbar mengurus tenaga kerja.
"Melalui UU ini ke depan, provinsi Sumbar akan mengoptimalkan pelatihan kerja bagi calon Pekerja Migran Indonesia khususnya provinsi Sumbar," lanjutnya.
Daerah harus memberikan perhatian terhadap tenaga kerja ke luar negeri, apalagi saat ini pengangguran meningkat dan peningkatan jumlah tenaga kerja juga terjadi di Sumbar. Ini langkah yang sangat tepat karena banyak peluang yang terbuka untuk bekerja di luar negeri.
Menurut Mahyeldi, banyak macam pekerjaan yang bisa dilakukan di berbagai negara seperti perawat, tenaga kesehatan, pekerja perkebunan dan lainnya. Negara yang menjadi tujuan juga bermacam bahkan bisa ke negara Eropa. “Sebab negara di Eropa berbeda dengan Indonesia saat ini, karena penduduknya banyak yang sudah tua. Sedangkan kalau kita banyak yang muda karena ada bonus demografi. Jadi ini peluang bagi pekerja di Sumbar untuk bekerja di luar negeri karena masih dalam masa produktif,” katanya.
Editor : ranof
Tag :#Tki#Pekerja Migran Indonesia PMI#BP2MI#Gubernur#Sumbar#Mahyeldi#
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KEPENGURUSAN IKASPENSA PERIODE 2025 - 2030 RESMI DIKUKUHKAN, EDWIN LATIF BAKAL BAWA SMPN 1 PADANG MENASIONAL
-
GUBERNUR MAHYELDI AJAK SEMUA PIHAK BERSATU LINDUNGI PEREMPUAN DAN ANAK DARI KEKERASAN DI SUMBAR
-
VASKO RUSEIMY MINTA BPBD HARUS PROAKTIF "KEJAR BOLA" DALAM MITIGASI BENCANA
-
WAGUB VASKO PIMPIN PERSIAPAN RAKOR KEBENCANAAN SUMBAR BERSAMA BNPB
-
AKTIFKAN PROGRAM NAGARI HUB UNTUK CEGAH NARKOBA DI SUMBAR
-
FARIANDA, PEMIMPIN MUDA PERS SUMUT YANG TEGASKAN ETIKA: CIPTAKAN SUASANA NYAMAN BAGI POLDA SUMUT
-
OPTIMALISASI PEMELIHARAAN ALAT KESEHATAN UNTUK TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN RUMAH SAKIT
-
MERAJUT SILATURAHMI DAN GAYA HIDUP SEHAT: TURNAMEN BANK NAGARI HUT KE-63 MENGINSPIRASI SEMANGAT KERJA
-
NGALAU BUNIAN DI LINTAU BUO UTARA: MISTERI GUA YANG MENGUNDANG MITOS,DUNIA GHAIB DAN KEPERCAYAAN TERHADAP MAKHLUK HALUS ATAU ROH
-
BADAI PHK MASSAL DI SRITEX: PENYEBAB, DAMPAK, DAN TANGGAPAN PEMERINTAH