HOME SOSIAL BUDAYA PROVINSI SUMATERA BARAT
- Rabu, 15 Juli 2026
Dirjen Polpum Kemendagri: Sumatera Barat Berpotensi Menjadi Model Nasional Pencegahan Konflik Berbasis Sekolah
Dirjen Polpum Kemendagri: Sumatera Barat Berpotensi Menjadi Model Nasional Pencegahan Konflik Berbasis Sekolah
Padang (Minangsatu) - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si menilai Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memiliki potensi menjadi model nasional dalam penerapan sistem pencegahan konflik berbasis sekolah. Penilaian tersebut didasarkan pada penerapan konsep guru wali yang dinilai efektif memperkuat komunikasi antara guru dan peserta didik sehingga perubahan perilaku dapat terdeteksi sejak dini.
Hal itu disampaikan Akmal Malik saat memimpin Kegiatan Komunikasi Sosial Terkait Isu-Isu Strategis Bidang Kerukunan Umat Beragama di Provinsi Sumbar yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumbar, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Agama Ditjen Polpum Kemendagri, Bisri; Kepala Badan Kesbangpol Sumbar, Mursalim; Sekretaris dan jajaran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sumbar, serta pejabat di lingkungan Kesbangpol Sumbar.
Menurut Akmal, penguatan sistem peringatan dini harus dimulai dari lingkungan pendidikan. Menyikapi kasus dugaan perakitan bom oleh seorang siswa MAN 3 Padang, ia menegaskan bahwa kolaborasi sekolah, guru wali, orang tua, FKUB, Badan Kesbangpol, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, tokoh agama, dan masyarakat menjadi kunci untuk mencegah berkembangnya paham intoleran maupun ekstremisme di kalangan generasi muda.
“Konsep guru wali yang diterapkan di Sumatera Barat merupakan langkah yang sangat baik karena mampu membangun komunikasi yang kuat antara guru dan peserta didik. Model seperti ini berpotensi menjadi contoh nasional dalam membangun sistem peringatan dini berbasis sekolah,” ujarnya.
Selain menyoroti upaya pencegahan konflik, Akmal juga mengapresiasi kondisi kerukunan umat beragama di Sumbar yang hingga kini tetap terjaga dengan baik. Ia menegaskan bahwa Forum Kerukunan Umat Beragama merupakan mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial, memperkuat persatuan bangsa, sekaligus mencegah potensi konflik di tengah masyarakat.
Dirjen Polpum Kemendagri tersebut mengakui bahwa keterbatasan anggaran FKUB tidak hanya terjadi di Sumbar, tetapi juga dialami banyak daerah akibat menurunnya kemampuan fiskal pemerintah daerah. Meski demikian, menurutnya program pembinaan kerukunan harus dipandang sebagai investasi sosial yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas daerah.
Untuk itu, ia mendorong sinergi antara FKUB, Badan Kesbangpol, Bappeda, TAPD, DPRD, Kementerian Agama, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat agar program-program penguatan kerukunan dapat masuk ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Ia juga menyatakan akan membantu memperjuangkan tersedianya nomenklatur dan ruang anggaran bagi FKUB pada Tahun Anggaran 2027.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumbar, Mursalim menyampaikan kegiatan komunikasi sosial ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, FKUB, dan para pemuka agama dalam menjaga kehidupan masyarakat yang harmonis.
Menurutnya, Badan Kesbangpol terus melakukan pembinaan melalui komunikasi sosial, fasilitasi, koordinasi, pemantauan situasi, serta penguatan peran organisasi kemasyarakatan guna mencegah berkembangnya intoleransi, radikalisme, dan potensi konflik sosial.
Mursalim juga mengungkapkan bahwa Pemprov Sumbar telah mengusulkan hibah bagi FKUB Provinsi Sumbar sebesar Rp1,4 miliar pada Tahun Anggaran 2027 mendatang. Anggaran tersebut direncanakan untuk mendukung program pembinaan kerukunan, dialog antarumat beragama, komunikasi sosial, mediasi, deteksi dini, hingga pencegahan konflik sosial keagamaan secara berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, Sekretaris FKUB Provinsi Sumbar, Rifki menyampaikan kondisi kerukunan umat beragama di daerah masih berlangsung aman dan kondusif. Namun, perkembangan isu nasional, pengaruh media sosial, intoleransi, radikalisme, serta kerentanan generasi muda tetap memerlukan langkah antisipatif.
"Salah satu langkah antisipatif itu bisa kita lakukan melalui penguatan pendidikan toleransi, dialog lintas agama, dan sistem deteksi dini," ujar Rifki
Melalui kegiatan komunikasi sosial ini, pemerintah pusat dan pemerintah daerah menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi dalam menjaga kerukunan umat beragama, meningkatkan efektivitas pencegahan konflik sosial, serta membangun sistem peringatan dini yang melibatkan sekolah, keluarga, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat demi menjaga stabilitas, persatuan, dan keharmonisan di Provinsi Sumbar.
Editor : ranof
Tag :#Konflik sekolah #Kemendagri #Badan kesbangpol #Sumbar
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
GUBERNUR MAHYELDI : PERSOALAN SAMPAH MASIH MENJADI TANTANGAN BESAR PEMERINTAH, BELUM ADA KESADARAN DAN BUDAYA BERSIH MASYARAKAT
-
M. SHADIQ PASADIGOE: PANCASILA HARUS HIDUP DALAM TINDAKAN NYATA, BUKAN SEKADAR DIHAFAL
-
GUBERNUR MAHYELDI KOMIT MENYUKSESKAN MUKTAMAR PBNU KE-35 DI SUMBAR
-
DARI BEASISWA HINGGA BOM RUN, RAHAYUSSALIM PERKUAT PERAN IKASMANTRI UNTUK NEGERI
-
DIAN IRAWATI, MANTAN PRAMUGARI YANG KINI MENGGERAKKAN SPONSORSHIP BOM RUN 2026
-
PERKUAT LAYANAN DASAR BERBASIS DIGITAL, PEMPROV SUMBAR LUNCURKAN SAPA SPM DAN RUNDIANG SPM
-
MELAMPAUI NASIONALISME SIMBOLIK
-
KETIKA KAMPUS BELAJAR DARI MASYARAKAT: MAKNA FOME DALAM MEMBENTUK TENAGA KESEHATAN MASA DEPAN
-
BOARD OF PEACE DAN INDONESIA: UJIAN KONSISTENSI DIPLOMASI PERDAMAIAN DI TENGAH KRISIS KEPERCAYAAN PUBLIK
-
JENDERAL ABDUL HARIS NASUTION DAN PERANG KAMANG 1908