HOME PEMBANGUNAN KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI
- Jumat, 11 Mei 2018
KEK Mentawai Mesti Jelas Status Tanah Dan Status Sosial Kemasyarakatannya

PADANG (Minangsatu) - Kelompok Badan Musyawarah Masyarakat Mentawai (BM3) yang terdiri dari beberapa mahasiswa anak-anak Mentawai melakukan demo penyampaian aspirasi di lobi kantor Gubernur terkait pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Mentawai, Jum'at (11/5/2018).
Dengan beberapa plamplet yang mereka tulis memperlihatkan penolakan pembangunan KEK, serta mempertanyakan status tanah dan analisis amdal pembangunan tersebut. Para mahasiswa Mentawai itu berseru nyaring dengan yel-yel tegas dan kritis. Namun suasana tegang tersebut mencair saat Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit datang bersahaja menghampiri dan menyapa riang para demonstran BM3.
Wagub Nasrul Abit dalam kesempatan itu menyampaikan, sebagai putra dan putri Mentawai jangan cepat berprasangka buruk terhadap proses pembangunan yang ada di Kepulauan Mentawai.
"Sadarilah dalam membangunan kesejahteraan masyarakat Mentawai tidak bisa hanya dengan kondisi yang ada, kita butuh investor dan perhatian semua stekholder baik pemerintah pusat mau para pengusaha swasta yang punya modal untuk menggerakan pembangunan yang ada," papar Wagub.
Ditambahkan Nasrul Abit, jika tidak ada investasi Mentawai akan sulit bangkit dari kategori daerah tertinggal. Masyarakat Mentawai tidak dapat menikmati kemajuan pembangunan secara nasional.
Wagub menjelaskan, saat ini pemerintah melalui berbagai program kementerian, pembangunan jalan Trans Mentawai , pembangunan pelabuhan, pendidikan, kelautan dan perikanan, telekomunikasi, kesehatan, pariwisata dan sosial kemasyarakatan lainnya.
"Pembangunan KEK bagian yang tak terpisahkan dari upaya peningkatkan perekonomian dan pembangunan Mentawai dengan mengandalkan pada sektor pariwisata," ungkap Wagub Nasrul Abit.
Wagub Nasrul Abit juga menerangkan, proses pembangunan KEK, hingga saat ini masih dalam proses administrasi, walaupun sedang dikaji dan dianalisis. Pemprov telah melibatkan 10 OPD, kelautan, lingkungan hidup, kehutanan, perhubungan, pertanahan, pekerjaan umum, penanaman modal, litbang, perekonomian, bappeda dan lain-lain.
![]() |
Pemeritah provinsi Sumbar tentu hanya akan berisifat memberikan rekomendasi sesuai dengan analisa dan masukan dari OPD. Dan kabarnya saat ini telah diagendakan pembahasan oleh Kemenko Maritim dan Kemenko Ekonomi namun semua tidak terlepas dari memperhatikan kepentingan masyarakat Mentawai.
Sementara soal status tanah, menurut Wagub, ini merupakan kewenangan pemerintah kabupaten Kepulauan Mentawai. "Kita dari provinsi tentu menegaskan agar pemkab Mentawai dan investor bersikap jelas, sehinga dipahami semua pihak bentuk kesepakatan."
Investor juga mesti pemperhatikan kelanjutan kehidupan masyarakat kemana mereka dipindahkan, apa kegiatan kehidupan yang akan mereka lakukan atas keberadaan KEK. "Kita juga berharap pengembangan KEK memperhatikan mengenai analisis dampak lingkungan (amdal).
Di pihak pemerintah kabupaten Kepulauan Mentawai sendiri, disebutkan Wagub, "Bupati siap menerima pendemo sepanjang berkirim surat pemberitahuan dan tidak hanya melalui telepon saja."
Suasana demo BM3 akhirnya cair melalui dialog terbuka dengan Wagub. Nasrul Abit terlihat memegang prinsip ninik mamak di Minangkabau, keruh menjadi jernih, kacau menjadi tenang, suasana tegang berubah menjadi canda dan tawa riang.
(Rel/Batuah)
Editor :
Tag :#KEK#mentawai#demo
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
-
Pj Bupati Mentawai Resmikan Pemukiman Rumah Layak Huni
-
Tingkatkan Kunjungan Wisata,Pemda Mentawai Siapkan Desa Wisata
-
Pj. Bupati Martinus Dahlan, Memacu Mentawai Keluar Dari 3T
-
Selain Internet,Pagai Utara Dan Pagai Selatan Akan Dapat Akses Utama Dari Telkomsel
-
Program Bakti Untuk Memajukan Mentawai
-
PERBEDAAN PERAN DAN FUNGSI PEREMPUAN DI MINANGKABAU DAN MENTAWAI SUMATRA BARAT
-
Musik Minang Populer Yang Viral Di Media Sosial
-
REFLEKSI MATRILINEAL DALAM CERPEN DI JEMPUT MAMAK
-
Mitos Hari Api Di Tandikek
-
MERANTAU DALAM KARYA HAMKA