HOME PEMBANGUNAN KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI
- Kamis, 3 Oktober 2024
Mentawai Lepas Dari Status Sangat Tertinggal, Berkat Kolaborasi Pusat Dan Daerah
Mentawai Lepas dari Status Sangat Tertinggal, Berkat Kolaborasi Pusat dan Daerah
Padang (Minangsatu) - Kabupaten Kepulauan Mentawai berhasil keluar dari status daerah tertinggal. Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 490 Tahun 2024 tentang Kabupaten Daerah Tertinggal yang Terentaskan Tahun 2020 - 2024.
Plt Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy mengaku puas dan bersyukur atas keberhasilan tersebut. Ia menyebut, semua itu berkat kegigihan dan dukungan banyak pihak.
"Alhamdulillah, perjuangan panjang ini berbuah manis. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu mulai dari pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat, serta masyarakat setempat. Semua telah berhasil menjalankan perannya dengan baik," ungkap Audy Joinaldy di Padang, Rabu (2/10/2024).
Audy mengatakan dengan keluarnya Kabupaten Kepulauan Mentawai dari status daerah tertinggal maka tidak ada lagi daerah di Sumbar yang menyandang status tertinggal.
Meskipun sekarang telah terentaskan, sambung Audy, namun pihaknya akan terus melakukan pembinaan. Setidaknya hingga tiga tahun ke depan, agar daerah ini semakin berkembang.
"Perhatian kita tidak boleh lepas dari Mentawai, meski saat ini statusnya tidak lagi kabupaten yang sangat tertinggal," tegas Plt Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar, Medi Iswandi menyebut dalam empat tahun terakhir Pemprov Sumbar bersama sejumlah pihak terkait telah melaksanakan beberapa program secara terpadu untuk mengurangi aspek-aspek ketertinggalan dan penguatan ekonomi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Selain peningkatan sarana dan prasarana pelayanan pendidikan, memberikan tunjangan khusus kepada guru dan tenaga pendidikan, perhatian di sektor kesehatan, ekonomi, dan transportasi. Pemprov Sumbar juga terus berupaya membawa agenda provinsi dan nasional ke Kabupaten Kepulauan Mentawai.
"Rakor kepala daerah, rakor pengentasan daerah tertinggal, penyelesaian bandara rokot dan jalan trans mentawai, serta promosi pariwisata Mentawai hingga keluar negeri merupakan beberapa contoh di antaranya," terang Medi.
Berdasarkan ketetapan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang dijabarkan dalam SK Nomor 490 tahun 2024, selain Kabupaten Kepulauan Mentawai, ada 25 kabupaten lain dari 11 provinsi di Indonesia yang juga berhasil dientaskan tahun 2020 - 2024.
Editor : ranof
Tag :#Mentawai lepas dari daerah tertinggal #Perhatian untuk Mentawai #Sumbar
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEDULI GENERASI BANGSA !!! SATGAS TMMD KE - 130 LAKUKAN PENYULUHAN BAHAYA NARKOBA,DALM BENTU KEGIATAN NON FISIK TMMD KE 130 MENTAWAI
-
SATGAS TMMD KE-130 TANAM 50 BIBIT JERUK DI LAHAN PERTANIAN SP1 DESA SIPORA JAYA
-
TIDAK MENGENAL LELAH MELEWATI SUNGAI, LEMBAH UNTUK MENDAPATKAN AIR BERSIH UNTUK WARGA POGARI
-
GILE BENER ....SAAT INI SUDAH TAHAP PENDEMPULAN DILAKUKAN SATGAS TMMD KE-130 DI RTLH MILIK IBU MIA SAIBUMA
-
WOW SEBENTAR LAGI SANITASI YANG SEHAT DAN LAYAK DIRASAKAN BAPAK MELKI WARGA DUSUN KALIOU TUNTAS PENGERJAANNYA OLEH SATGAS TMMD KE 130 MENTAWAI
-
SEMEN PADANG FC DAN BAN KAPTEN: KETIKA PENGALAMAN SAJA TAK CUKUP, KABAU SIRAH BUTUH JIWA YANG MENGIKAT
-
MEMBACA DATA DENGAN BENAR, LANGKAH AWAL MELINDUNGI STATUS GIZI ANAK
-
BAJANJANG NAIAK, BATANGGO TURUN: PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ULAYAT DI MINANGKABAU
-
WAYANG SAWAHLUNTO MENGANGKAT KISAH TAMBANG OMBILIN DENGAN BAHASA TANGSI
-
ALU KATENTONG PADANG LAWEH, KESENIAN PEREMPUAN MINANGKABAU YANG LAHIR DARI AKTIVITAS MENUMBUK PADI