HOME HUKRIM KABUPATEN SIJUNJUNG

  • Jumat, 14 Januari 2022

Kejari Sijunjung Segera Gelar Operasi Intelejen Berantas Mafia Pupuk Subsidi

Kajari Sijunjung, Efendri Eka Saputra, S.H., M.H.
Kajari Sijunjung, Efendri Eka Saputra, S.H., M.H.

Sijunjung (Minangsatu) – Menyikapi kelangkaan pupuk subsidi yang dialami petani Siju jung, Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Sijunjung, Sumatera Barat, dibawah komando, Efendri Eka Saputra, SH,MH, akan melakukan Operasi Intelijen Berantas Mafia Pupuk Subsidi di wilayah kerjanya. Hal itu menyusul adanya perintah tegas dari Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

Ia meminta jajarannya agar menggelar operasi intelijen untuk memberantas mafia pupuk subsidi dan jangan ada pihak yang bermain-main dengan pupuk bersubsidi ini.

Kajari Sijunjung, Efendri Eka Saputra, S.H., M.H., menyebutkan bahwa Jaksa Agung memerintahkan kepada setiap Kepala Satuan Kerja, mulai dari Kejaksaan Tinggi sampai ke para Kajari, di seluruh Indonesia termasuk di Sumbar, agar dalam waktu dekat segera menelusuri dan mengidentifikasi melalui operasi intelijen ada upaya praktik-praktik curang pupuk bersubsidi.

Disebutkan Kajari, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk mencermati setiap proses distribusi pupuk bersubsidi tersebut apakah tepat sasaran. Selain itu Jaksa Agung juga meminta agar jajarannya di daerah segera menindak apabila ada pihak-pihak yang mencoba bermain terkait pupuk subsidi. 

"Untuk itu kami di Kejari Sijunjung, akan segera menggelar operasi untuk mengungkap adanya mafia pupuk, rakyat butuh keberadaan pupuk,” ujar Efendri

Dikabarkan kelangkaan pupuk bersubsidi ini, dirasakan masyarakat tani, disinyalir sejak menggeliat dan naiknya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Tak ayal, petani pun menjerit untuk mendapatkan pupuk, kalaupun bisa didapat harganya tidak terjangkau karena jauh lebih mahal. 

“Jika sampai pupuk bersubsidi menghilang, kasihan kita dengan petani,” tambah Efendri Eka Saputra.

Kajari yang supel ini mengingatkan pentingnya untuk menjaga ketersediaan pupuk bersubsidi agar keberadaan stok pangan tidak terganggu. 

Berdasarkan hal tersebut, keberadaan pupuk khususnya pupuk bersubsidi memegang peranan penting dalam menopang prestasi Kabupaten Sijunjung, sebagai lumbung pangan di Sumbar. Ketahanan pangan merupakan isu strategis yang harus diamankan sesuai perintah Jaksa Agung.

Jika ada dugaan penimbunan pupuk bersubsidi, Kajari  berharap agar masyarakat melaporkan  kepada Kejari Sijunjung dan akan segera ditindak lanjuti. 

"Jangan main main dengan pupuk subsidi dan kami akan tindak tegas pelakunya," tegas Efendri.*


Wartawan : Saiful Husen
Editor : Benk123

Tag :#kejarisujunjung

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com